MUI: Jangan Terprovokasi Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid

MUI minta kita tenang dan serahkan ke polisi

Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat, khususnya umat Muslim, agar tidak terprovokasi dengan kasus wanita masuk masjid membawa anjing dan memakai sepatu, yang videonya viral di media sosial.

“Kami meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan berita-berita yang bernada provokatif dan bernuansa SARA,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangannya, Senin (1/7).

1. MUI mengimbau masyarakat jangan gampang diadu domba

MUI: Jangan Terprovokasi Kasus Wanita Bawa Anjing ke MasjidIDN Times/Gregorius Aryo Damar

Zainut juga menyarankan masyarakat agar tetap waspada terhadap pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kasus ini, untuk mengadu domba antarelemen masyarakat, khususnya antarumat beragama.

“Kita serahkan sepenuhnya masalah ini kepada pihak yang berwenang untuk mengambil tindakan, sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” ujar dia.

Baca Juga: Viral, Perempuan Ini Bawa Anjing ke Masjid dan Tonjok Petugas

2. MUI mendorong kepolisian agar mengusut motif pelaku

MUI: Jangan Terprovokasi Kasus Wanita Bawa Anjing ke MasjidIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Selain itu, MUI juga mendorong kepada kepolisian agar mendalami perkara tersebut, sehingga diketahui motif pelakunya.

“Kami mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat mengamankan wanita yang masuk ke dalam masjid, sambil membawa anjing yang videonya viral di berbagai medsos,” ucap dia.

3. Awal mula kasus wanita membawa anjing ke masjid

MUI: Jangan Terprovokasi Kasus Wanita Bawa Anjing ke MasjidIDN Times/Screenshot

Seorang perempuan berinisial SM, sempat menggegerkan dunia maya. Dilansir dari Antara, perempuan itu masuk ke Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/6), dengan membawa seekor anjing.

SM kala itu, memasuki masjid Al Munawaroh dengan membawa seekor Anjing dengan tujuan mencari suaminya.

Dalam potongan video yang viral, terlihat perempuan yang mengenakan baju berwarna putih itu memasuki ruang utama masjid. Ia nampak emosional dan berteriak sembari membawa seekor anjing berwarna hitam.

"Suami gue mau dikawinin di sini," sebut wanita yang belum sempat melepaskan alas kaki itu saat berada di dalam masjid seperti dikutip dari Antara, Senin (1/7).

Pertengkaran pun terjadi antara SM dengan salah satu jamaah ketika SM menurunkan anjingnya ke karpet masjid. SM juga berupaya merekam beberapa jamaah yang mencoba mengusirnya.

4. SM diduga mengalami gangguan kejiwaan

MUI: Jangan Terprovokasi Kasus Wanita Bawa Anjing ke MasjidIDN Times/Dok. Humas Polres Bogor

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika mengatakan, saat ini SM tengah menjalani pemeriksaan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Perempuan 52 tahun itu diperiksa untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

"Apabila saudari SM terbukti tidak mengalami gangguan kejiwaan, akan dikenakan pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun," kata Dicky dalam keterangannya yang diterima IDN Times melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (1/7).

Baca Juga: Bawa Anjing ke Masjid, SM Terancam 5 Tahun Penjara

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya