Nasib Proyek Ibu Kota Baru di Masa Corona, Basuki: Tergantung Presiden

Cuma Presiden yang bisa melanjutkan atau tidak

Jakarta, IDN Times – Nasib keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di tengah pandemik virus corona kini sepenuhnya berada di tangan Presiden Joko Widodo. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan mega proyek pemindahan Ibu Kota tidak mungkin batal.

“Kalau batal mungkin enggak, kalau Pak Presiden sudah menyampaikan ke DPR, membatalkan atau menunda itu Presiden. Beliau yang sampaikan sendiri di DPR. Saya kira kita tunggu dulu putusan Presiden,” kata Basuki dalam video conference, Selasa (7/4).

1. Belum ada pembahasan lebih lanjut

Nasib Proyek Ibu Kota Baru di Masa Corona, Basuki: Tergantung PresidenMenteri PUPR, Basuki Hadimuljono, ketika kunjungi kesiapan bendung calon IKN (IDN Times Ervan Masbnjar)

Basuki mengatakan, di tengah pandemik ini, belum ada rapat yang membahas pemindahan IKN lagi. Basuki mengaku ia belum tahu status IKN karena keputusan keberlanjutan ataupun penundaan IKN sepenuhnya ada pada presiden.

“Saya belum bisa jawab, sampai sekarang belum ada rapat membicarakan ibu kota baru,” katanya.

2. Belum bisa alokasikan anggaran

Nasib Proyek Ibu Kota Baru di Masa Corona, Basuki: Tergantung PresidenKutai Kartanegara ( ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Menurut Basuki, belum ada kegiatan khusus di IKN Baru sampai saat ini. Hal itu karena belum ada undang-undang yang membahas pemindahan ibu kota baru. Undang-undang tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan tahun ini di DPR.

“Sampai sekarang anggaran di DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) untuk kegiatan di ibu kota. Kedua untuk kegiatan fisik karena ini kita memang belum ada, hanya baru ada usulan,” kata Basuki.

3. Anggaran ground breaking mencapai Rp300 miliar

Nasib Proyek Ibu Kota Baru di Masa Corona, Basuki: Tergantung PresidenKantor Bupati Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan bahwa uang muka untuk ground breaking ibu kota negara (IKN) baru mencapai Rp200 miliar-Rp300 miliar. Nantinya, anggaran tersebut dimungkinkan diambil lewat anggaran kementerian.

"Nanti akan dihitung. Uang muka kan gak harus besar. Semua subjek ke regulasilah. Kalau dimungkinkan akan diambil dari misalnya revisi anggaran Kementerian PUPR yang ada," kata Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga di kantornya, Kamis (12/3)

Danis memastikan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru akan dilakukan akhir semester II 2020. Jika memungkinkan, Oktober 2020 groundbreaking sudah bisa dilakukan.

Upaya pemindahan ibu kota Indonesia dimulai pada tahun 2019. Melalui rapat terbatas pemerintah pada tanggal 29 April 2019, Jokowi memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Hal ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

Baca Juga: Pusat Kota Ibu Kota Baru Indonesia Bakal Seperti Manhattan AS

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya