Pemda Minta Tutup Bandara untuk Cegah Virus Corona, Apa Kata Kemenhub?

Bisakah bandara ditutup untuk cegah virus corona?

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi keinginan beberapa pemerintah daerah (Pemda) untuk sementara waktu menutup bandara untuk pelayanan penerbangan yang mengangkut penumpang ke wilayahnya sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Kementerian Perhubungan dapat memahami keinginan Pemerintah Daerah tersebut, namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3).

Apa saja pertimbangan Kemenhub?

1. Bandar udara tidak hanya membawa penumpang

Pemda Minta Tutup Bandara untuk Cegah Virus Corona, Apa Kata Kemenhub?IDN Times/Candra Irawan

Novie menjelaskan bandar udara merupakan objek vital yang tidak hanya melayani penerbangan untuk penumpang tetapi juga melayani angkutan kargo, logistik dan pos yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Selain itu bandar udara punya fungsi sebagai bandar udara alternatif bagi penerbangan yang mengalami kendala teknis maupun operasional, melayani penerbangan untuk penanganan kesehatan/medis serta untuk penerbangan yang mengangkut sampel infection substance COVID-19.

"Oleh karenanya penutupan bandar udara harus terlebih dahulu disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk dilakukan evaluasi," kata Novie.

Baca Juga: Tiba di Bandara FL Tobing Tapteng, 2 WNA Langsung Berstatus ODP 

2. Perlu sosialiasi, tidak bisa langsung ditutup begitu saja

Pemda Minta Tutup Bandara untuk Cegah Virus Corona, Apa Kata Kemenhub?Ilustrasi penyemprotan disinfektan (DN Times/Candra Irawan)

Novie juga mengatakan, pelayanan navigasi penerbangan (Airnav Indonesia) juga tidak dapat ditutup mengingat layanan navigasi penerbangan ini tidak hanya diperuntukkan bagi penerbangan dari dan ke bandar udara setempat, tetapi juga melayani penerbangan yang melalui bandar udara tersebut atau yang ada pada ruang udara yang menjadi wilayah kerja pelayanannya.

“Apabila akan dilakukan penutupan ataupun larangan bagi penerbangan angkutan udara niaga maupun angkutan udara bukan niaga yang mengangkut penumpang untuk mencegah penyebaran COVID-19. Hal itu pada prinsipnya dapat dilakukan. Namun demikian perlu dilakukan sosialisasi lebih dulu kepada Badan Usaha Angkutan Udara maupun kepada pengguna jasa penerbangan sebelum diberlakukan,” katanya memaparkan.

3. Kemenhub sedang berkoordinasi

Pemda Minta Tutup Bandara untuk Cegah Virus Corona, Apa Kata Kemenhub?Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Novie juga mengatakan bahwa pihaknya melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I – X akan melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan pemda setempat dan juga seluruh stakeholder penerbangan sehingga maksud pemda dapat dilaksanakan dengan baik dengan risiko operasional yang minimal.

"Saya berharap dengan koordinasi dan komunikasi yang terus kami lakukan maka semua maksud baik kita bersama untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini dapat diatasi dengan baik " tutup Dirjen Novie.

Pembaca bisa membantu kelengkapan perlindungan bagi para tenaga medis dengan donasi di program #KitaIDN: Bergandeng Tangan Melawan Corona di Kitabisa.com.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Bandara Kualanamu Sediakan Ruang Sterilisasi

Topik:

  • Anata Siregar
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya