Pemprov DKI Cari Pengganti Lahan Sumber Waras untuk Pembangunan RS Kanker

DKI gandeng swasta untuk pembangunan RS Kanker

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana mencari lahan lain untuk pembangunan rumah sakit kanker, pasca-pembatalan pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).

1. Mencari lahan sendiri

Pemprov DKI Cari Pengganti Lahan Sumber Waras untuk Pembangunan RS KankerIDN Times/Helmi Shemi

Sandiaga yakin Pemprov DKI Jakarta memiliki lahan sendiri untuk mendirikan rumah sakit kanker. Ia pun memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi untuk mencari lahannya.

“Saya ingin Pemprov juga banyak lahan. Pemprov tidak perlu beli lahan lagi tapi cari lahan yang saya akan tugaskan Pak Kadis, untuk cari lahan untuk gantikan lahan ini (Sumber Waras),” kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Senin 8 Januari.

Baca juga: 3 Alasan Sandiaga Tetap Masuk Kerja di Akhir Pekan

2. Kerja sama dengan swasta

Pemprov DKI Cari Pengganti Lahan Sumber Waras untuk Pembangunan RS KankerIDN Times/Helmi Shemi

Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini juga berencana bekerja sama dengan pihak swasta, untuk pengadaan lahan rumah sakit kanker.

“Kita juga ingin kerja sama dengan swasta atau swasta yang miliki lahan. Jadi Pemprov bisa kerja sama dalam suatu konsep kemitraan untuk menghadirkan rumah sakit yang banyak sekali ditunggu masyarakat,” kata Sandi.

3. Dorong untuk KPBU

Pemprov DKI Cari Pengganti Lahan Sumber Waras untuk Pembangunan RS KankerIDN Times/Helmi Shemi

Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menjadi target Sandiaga dalam pembangunan rumah sakit kanker. Sama ketika akan dibangun di lahan milik YKSW.

KPBU adalah kerja sama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur yang bertujuan untuk kepentingan umum. Kerja sama ini mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh menteri/kepala lembaga/kepala daerah/BUMN/BUMD, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya badan usaha dengan memperhatikan pembagian risiko di antara para pihak.

“Saya lebih mendorong ke KPBU. Karena memang yang Sumber Waras yang sebelumnya juga konsepnya adalah KPBU,” kata Sandiaga.

Pemprov DKI Jakarta bersama Komite Pencegahan Korupsi Ibu Kota masih mengkaji kasus Sumber Waras yang menjadi polemik, setelah Badan Pemeriksa Keungan (BPK) merilis hasil audit investigasi yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara dan sempat diselidiki KPK. 

Baca juga: Siapkan Revisi Pergub, Sandiaga Pastikan Sepeda Motor Boleh Melintas di Thamrin

Namun, kemudian dinyatakan tak terindikasi dugaan korupsi. Dana pembelian lahan itu dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.

Uang yang telah dibayarkan ke YKSW diminta Sandiaga harus kembali ke kas Pemprov DKI, agar peluang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2017 semakin terbuka.

Kendati, hingga saat ini belum ada kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut, lantaran YKSW menolak mengembalikan dana Rp 191 miliar sebagai kelebihan bayar pembelian lahan Sumber Waras.

Topik:

Berita Terkini Lainnya