Pemprov DKI Tetapkan UMP 2019 Rp3,9 Juta

Naik Rp300 ribu dari tahun lalu

Jakarta, IDN Times - Pemerintah DKI Jakarta resmi menetapkan upah minumum provinsi (UMP) 2019 sebesar Rp3.940.973. Penetapan besaran UMP DKI 2019 itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2019 sesuai ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Upah Minimum.  

"Dalam pasal 6 diamanatkan untuk diumumkan serentak tiap tanggal 1 November. Jadi, besaran UMP DKI Ja1. Angka win-win solution sesuai regulasikarta sesuai Pergub 114 Tahun 2018 sebesar Rp3.940.973," kata Pelaksana Harian (Plh) Saefullah di Balai Kota Jakarta, Kamis (1/11).

1. Angka win-win solution sesuai regulasi

Pemprov DKI Tetapkan UMP 2019 Rp3,9 Jutapixabay.com/stevepb

Saefullah yang juga Sekretaris Daerah mengatakan penetapan UMP DKI 2019 sudah dibicarakan dengan  pihak-pihak terkait.  

"Sudah saya sampaikan angka ini tidak lahir begitu saja, sudah dibicarakan stakeholder, ada pengusaha, organisasi pekerja, tripartid sudah kita lakukan dipimpin pak Gubernur," jelas Saefullah. 

"Saya rasa angka win-win lah," imbuhnya. 

Baca Juga: 3 Cara Anies Baswedan Siasati UMP DKI 2019 untuk Buruh

2. Jaminan fasilitas pekerja DKI dari Pemprov

Pemprov DKI Tetapkan UMP 2019 Rp3,9 JutaIDN Times/Ardiansyah Fajar

Meski tidak sesuai dengan permintaan buruh yang menginginkan menjadi Rp 4,2 juta, Saefullah menjamin para pekerja akan difasilitasi Pemprov DKI Jakarta seperti Kartu Pekerja dengan sejumlah manfaat. 

"Teman-teman pekerja akan difasilitasi oleh Pemprov DKI Jakarta berupa Kartu Pekerja nanti pada waktunya dengan mendapat tambahan manfaat," ujar Saefullah.

3. Harapan perekonomian Jakarta lebih baik

Pemprov DKI Tetapkan UMP 2019 Rp3,9 JutaAntara Foto/Aprillio Akbar

Dengan penetapan UMP DKI 2019 ini Saefullah juga berharap tahun mendatang perekonomian Jakarta tumbuh menjadi lebih baik. 

"Inflasi bisa tekan, pekerja sehat, sehingga sejahtera," pungkasnya.

Baca Juga: Setelah Alexis, Anies Baswedan Akan Tutup Diskotek Old City

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya