Penjelasan Sekda DKI soal Lift yang akan Dipasang di Rumah Dinas Anies

Anggaran renovasi rumah dinas gubernur DKI Rp2,4 miliar

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah memberikan keterangan soal lift yang akan dipasang di rumah dinas Gubenur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Pemasangan lift itu direncanakan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan anggaran Rp750,2 juta.

“Saya rasa ini 2018, lift itu bukan merupakan barang yang luar biasa. Biasa saja lift,” kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Rabu 24 Januari 2018.

1. Pernah dianggarkan di masa Ahok

Penjelasan Sekda DKI soal Lift yang akan Dipasang di Rumah Dinas AniesANTARA FOTO/Khairun Nisa

Renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta menurut Saefullah adalah hal wajar. Ia mengungkapkan pada 2017 juga pernah dianggarkan senilai Rp2,8 miliar.

“Tahun 2017, rencana rehab rumah dinas itu ada, angkanya mau tahu? Rp2,8 miliar, itu 2017,” ungkap dia.

2. Renovasi rumah dinas era Ahok dibatalkan

Penjelasan Sekda DKI soal Lift yang akan Dipasang di Rumah Dinas AniesIDN Times/Humas Pemprov DKI Jakarta

Namun, kata Saefullah, akhirnya renovasi itu dibatalkan karena permasalahan fungsi tupoksi dari Dinas terkait. Saefullah melanjutkan beberapa hal yang akan direnovasi meliputi penggantian ukuran lantai marmer, atap, dan jendela.

“Dan waktu itu emang gak lapor ke pak Gubernur dulu. Saya bilang stop dulu karena waktu itu kita gak tahu perencanaannya, tahunya kita mau dilelang ada item-item seperti itu,” kata dia.

Baca juga: Anies Baswedan Ajak Siswa-siswi Menanam Padi

3. Dinas Cipta Karya yang mengusulkan

Penjelasan Sekda DKI soal Lift yang akan Dipasang di Rumah Dinas AniesIDN Times/Humas Pemprov DKI Jakarta

Tahun ini, rencana renovasi rumah Gubernur DKI Jakarta berada di bawah Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta. Saefullah pun membenarkan anggaran keseluruhan Rp2,4 miliar.

Namun, Saefullah menjelaskan, daftar keperluan yang akan direnovasi tidak melalui persetujuan Anies, dirinya, ataupun Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati.

“Itu (renovasi) emang ada. Ketika memasukan item-item nya apa yang mau dikerjakan, direhab, belum terkonfirmasi sama Pak Gubernur, apalagi ke saya juga tidak terkonfirmasi, termasuk ke Bu Tuty,” kata dia.

4. Wewenang kepala dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI

Penjelasan Sekda DKI soal Lift yang akan Dipasang di Rumah Dinas AniesIDN Times/Helmi Shemi

Nama Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta Benni Agus Candra disebut Saefullah sebagai orang yang memiliki kewenangan dalam menentukan daftar keperluan untuk renovasi rumah dinas gubernur DKI.

”Mau rehab apa-apa itu, mau mengadakan apa itu tergantung Kepala Dinas, yang seharusnya Kepala Dinas itu mengobservasi dulu. ini apa yang mau diganti. Dan harus terkonfirmasi sama Pak Gubernur,  Wakil Gubernur. Ini tidak ada konfirmasi, sehingga muncul item lift,” jelas Saefullah.

5. Anies perintahkan untuk stop

Penjelasan Sekda DKI soal Lift yang akan Dipasang di Rumah Dinas AniesIDN Times/Helmi Shemi

Tidak ada konfirmasi ke dirinya, Anies melalui Saefullah meminta pengadaan lift itu dibatalkan. Saefullah menyebut dirinya akan menyampaikan kepada Dinas Cipta Karya dan Bappeda.

“Karena Pak Gubernur ini tidak perlu dengan APBD (untuk pengadaan lift), dia memerintahkan ke saya, ‘Pak Sekda tolong ini dimatikan’. ‘Siap Pak saya matikan'. Nanti saya bilang ke Bappeda dan saya akan sampaikan ke Cipta Karya untuk tidak digunakan atau dibelanjakan pada item lift untuk efisiensi,” ujar Saefullah mengulagi pembicaraan dengan Anies.

Baca juga: Rumah Dinas Anies akan Dipasangi Lift? Begini Respon Ketua DPRD DKI

Topik:

Berita Terkini Lainnya