Pesawat Layak Terbang, Siapa yang Berhak Menilai?

Peran pilot ternyata gak hanya menerbangkan pesawat

Jakarta, IDN Times – Sebab jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610 masih menjadi teka-teki. Ada yang beranggapan jatuhnya pesawat yang membawa 189 penumpang itu karena kerusakan mesin. Ada pula yang menganggap penyebabnya adalah human error.

Bagaimana proses pesawat tersebut bisa dikatakan layak terbang dan siapa yang menentukan? Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, menjawabnya dalam wawancara ekslusif kepada IDN Times.

1. Pengecekan kondisi pesawat sesuai manufaktur dan regulator

Pesawat Layak Terbang, Siapa yang Berhak Menilai?Bandara Soekarno-Hatta (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Pria yang akrab disapa Ari Askhara ini mengatakan Garuda Indonesia memiliki beberapa proses hingga pesawat bisa dikatakan layak terbang. Yang paling penting, lanjut Ari, adalah pemeliharaan (maintenance) pesawat sesuai standar yang ada.

“Yang paling penting maintenance GMF (PT GMF AeroAsia) mengecek, mereview, memonitor semua kondisi pesawat sebelum terbang sesuai spek yang ditentukan manufaktur dan regulator (Kementerian Perhubungan),” kata Ari di Garuda City Center, Cengkareng, Kamis (1/11).

Baca Juga: Pertama kali, Dirut Garuda Turun Langsung Layani Penumpang

2. Peran penting seorang kapten dalam menentukan pesawat layak terbang

Pesawat Layak Terbang, Siapa yang Berhak Menilai?Sumber Gambar: finnairflightacademy.com

Seorang kapten pesawat lalu akan mengecek beberapa poin dari pemeriksaan pesawat yang telah dilakukan sebelumnya.

“Kapten akan cek lagi, poin-poin yang memang harus safety dan ready digunakan,” sebut Ari.

Jika seorang kapten merasa pesawat tidak dalam keadaan aman atau siap, ia berhak memutuskan untuk tidak melakukan penerbangan

“(Tugas) kapten tidak hanya teknikal tetapi menyangkut eksternal. Kalau visibility tidak bagus, dia tidak terbang. Dan pada saat terbang ia punya hak untuk return to base,” jelas Ari.

3. Evaluasi dari penilaian kapten pesawat

Pesawat Layak Terbang, Siapa yang Berhak Menilai?Garuda Indonesia

Segala keputusan yang dibuat kapten nantinya akan menjadi catatan penilaian. Apakah perlu dilakukan pengembangan, termasuk siapa yang bertanggung jawab dari kelayakan terbang pesawat.

“Tentu keputusan-keputusan itu punya track record yang nanti assess lagi dan waktu di darat siapa yang perlu di address, improvement apa yang perlu disampaikan. Kalau terjadi fatality siapa yang tanggung jawab. Itu semua (tugas) di kapten,” papar Ari.

Baca Juga: 3 Strategi Komisaris Utama Tingkatkan Kinerja Garuda Indonesia

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya