Polres Yahukimo Serahkan 20 Tersangka, 2 di Antaranya Anggota KKB

Sebanyak 18 tersangka diamankan terkait kasus kriminal

Jakarta, IDN Times - Polres Yahukimo menyerahkan 20 tersangka kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya di Wamena, Papua. Dua dari 20 tersangka itu merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Keduanya merupakan anak buah Tendius Gwijangge, yaitu Yaluk Heluka dan Yentinus Kogoya alias Kumis Kogoya. Keduanya terlibat kasus amunisi dan pembunuhan terhadap warga pendatang di Kampung Bingki, Seradala, Papua.

Baca Juga: 2 Kelompok KKB Bersatu Saat Serang Koramil Suru-suru, Total 20 Orang 

1. Tersangka lain sebanyak 18 orang diamankan terkait kasus kriminal di Polres Yahukimo

Polres Yahukimo Serahkan 20 Tersangka, 2 di Antaranya Anggota KKBKKB Tenius Gwijangge membunuh 2 karyawan PT IndoPapua dan menyerang Satgas Nemangkawi saat hendak mengevakuasi 11 karyawan selamat di Yahukimo. (dok. Humas Satgas Nemangkawi)

Direktur Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani mengatakan, 18 orang tersangka lainnya ditangkap karena terkait kasus kriminal yang terjadi di Polres Yahukimo, termasuk pembakaran Hotel Nuri.

Rahmadani yang juga menjabat komandan satgas penegakan hukum Operasi Nemangkawi mengatakan, 18 tersangka yang juga diserahkan ke Kejari yakni Yaluk Heluka, Aes Sub, Alesa Busup, Inimit Yalak, Aldo Omu, Romi Sub, Neti Yalak, Frans Busup, Otanus Yalak, Petang Wesabla, Semi Nepsan, dan Ngongo Osu.

Kemudian Yulianus Busup, Soni Soll, Ai Yalak, Yanis Wet, Yali Wet, Teni Salla, dan Yenis Yalak.

2. Ditangkap dari berbagai lokasi di Papua

Polres Yahukimo Serahkan 20 Tersangka, 2 di Antaranya Anggota KKBIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Semua tersangka sudah diserahkan pada Jumat, 26 November 2021, setelah sebelumnya diterbangkan dari Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura. Mereka sebelumya ditangkap di berbagai lokasi dan diterbangkan ke Jayapura guna memudahkan pemeriksaan, karena dibantu penyidik dari Reskrimum Polda Papua.

"Setelah dinyatakan lengkap mereka kembali diterbangkan ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya guna diproses lebih lanjut," kata Rahmadani dilansir ANTARA, Sabtu (27/11/2021).

3. Yentinus Kogoya sudah buron 4 tahun

Polres Yahukimo Serahkan 20 Tersangka, 2 di Antaranya Anggota KKBTPNPB-OPM serang Bandara Sugapa, Intan Jaya, Papua. (Dok.TPNPB-OPM).

Kepolisian Daerah Papua mengungkapkan, Yentinus Kogoya (29), merupakan anggota KKB yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Yahukimo selama 4 tahun di Distrik Dekai, Ibu Kota Kabupaten Yahukimo. Dia pernah bekerja di tambang Kali I.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Kamal mengatakan, Yentinus Kogoya adalah salah satu anggota kelompok KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya yang berperan sebagai penerjemah, penghubung, dan bermain dalam media sosial.

Kogoya juga diduga terlibat dalam acara bakar batu di Kali Braza yang dihadiri oleh KKB Yahukimo pimpinan Tendius Gwijangge.

"Tersangka Yentius Kogoya diduga terlibat sejumlah aksi kekerasan di Kabupaten Yahukimo, termasuk kasus pembunuhan yang menyebabkan empat orang meninggal dan dua orang lainnya terluka," ungkap Kombes Pol. Ahmad Kamal.

Baca Juga: KSAD Dudung Ingin TNI Rangkul KKB di Papua, Anggota DPD Mendukung

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya