Polri Kesulitan Tangkap Pelaku Begal Warteg karena Kasusnya Viral

Akun medsos pelaku 'diserang' warganet

Jakarta, IDN Times - Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan mengaku sulit menangkap tiga begal warteg di Ciledug Raya karena pemberitaan yang masif. Selain itu, warganet gencar menyerang akun media sosial yang diduga milik tiga pelaku begal.

"Kendalanya yang bersangkutan ini target kita, posisinya dia tahu sedang dicari polisi karena (akun) media sosialnya diserang sama netizen, dianya 'parno'-lah," kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Fajrul Choir saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (25/1) dilansir dari kantor berita Antara

Padahal, pelaku sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Lalu, kira-kira ke mana mereka melarikan diri ya?

1. Pelaku melarikan diri karena akun diteror oleh warganet

Polri Kesulitan Tangkap Pelaku Begal Warteg karena Kasusnya ViralIlustrasi begal. IDN Times

Polisi mengaku sudah mendapatkan bukti-bukti yang mengarah ke pelaku, namun masifnya 'serangan' warganet ke media sosial pelaku membuat mereka takut dan melarikan diri.

"Karena banyak banget yang serang dia, baik dari media sosialnya, dari teleponnya," kata Fajrul.

Tidak hanya karena akun media sosialnya diserang, namun karena viralnya pemberitaan mengenai begal warteg, turut menyebabkan polisi kesulitan menangkap tiga pelaku. 

Baca Juga: 14 Murid SMP dan SMA di Denpasar Dirikan Geng Dongki Untuk Begal Orang

2. Satu pelaku begal warteg berhasil ditangkap di Sumatera Selatan

Polri Kesulitan Tangkap Pelaku Begal Warteg karena Kasusnya ViralIDN Times/Wildan Ibnu

Namun, kerja keras polisi terbayar. Satu dari tiga pelaku berhasil dibekuk oleh polri di Sumatera Selatan. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Bastoni mengatakan satu pelaku bisa ditangkap berkat operasi yang dilakukan oleh tim resmob Polres Jaksel. 

Satu pelaku yang dibekuk diketahui bernama Heru Wahono. Ia berusia 22 tahun dan diamankan pada Sabtu dini hari (25/1). 

"Pelaku ini berhasil ditangkap tim resmob di wilayah Batu Marta Unit 11 Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan," tutur Bastoni dan dikutip dari kantor berita Antara pada hari ini. 

Heru diketahui merupakan residivis dan pernah ditangkap polisi pada Februari 2019 lalu. Dengan ditangkapnya Heru, maka Polri tinggal memburu dua tersangka lainnya yakni Syadam Baskoro (warga Depok) dan Ahmad Firdaus (warga Jaksel). 

3. Tiga identitas pelaku begal sudah resmi jadi buronan Polri

Polri Kesulitan Tangkap Pelaku Begal Warteg karena Kasusnya ViralKapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha saat membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis. M. Si, pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Mahakam 2019 (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Polsek Pesanggrahan telah menetapkan tiga pelaku begal di Warteg Mamoka Bahari sebagai buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah:

  1. Heru Wahono (22) beralamat Jalan Jambu Nomor 7 RT 8/RW 15 Kecamatan Beji, Jawa Barat.
  2. Syadam Baskoro (22) beralamat Jalan H Sinda II Nomor 61 RT 10 RW 4, Kecamatan Beji, Jawa Barat.
  3. Ahmad Firdaus (22) beralamat Jalan Srengseng Sawah RT 5/ RW 3, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Polisi mengatakan bahwa Heru dan Syadam merupakan residivis yang pernah ditangkap oleh Tim Krimum Polres Metro Jakarta Selatan pada bulan Februari 2019.

Foto penangkapan Heru dan Syadam pada tahun 2019 itu tersiar ke media sosial hingga viral karena diduga telah ditangkap usai melakukan pencurian dengan kekerasan di Warteg Mamoka Bahari.

4. Awal mula kasus pembegalan di Warteg Pesanggrahan

Polri Kesulitan Tangkap Pelaku Begal Warteg karena Kasusnya ViralIlustrasi jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Peristiwa pembegalan terjadi Selasa (21/1) sekitar pukul 01.30 WIB di Warteg Mamoka Bahari, Jalan Ciledug Raya, RT 1/RW 1, Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Aksi pembegalan tersebut terekam kamera CCTV di Warteg Mamoka Bahari. Saat itu satu orang pembeli jadi sasaran begal ketiga pelaku.

Dalam rekaman CCTV itu, korban terlihat sedang makan di warteg. Pelaku sebanyak tiga orang datang dan langsung melakukan perampokan.

Salah satu pelaku mengacungkan celurit ke korban yang ketakutan lantas memberi ponsel miliknya kepada pelaku. Para pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan membawa kabur sebuah ponsel dan uang senilai Rp950 ribu milik korban.

Baca Juga: Pelajar Bunuh Begal Dihukum, Kejagung: Terbukti Hilangkan Nyawa

Topik:

Berita Terkini Lainnya