Rommy Merasa Dijebak, PPP: Serahkan Pada Hukum

Keputusan ada ditangan Rommy

Jakarta, IDN Times- Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani enggan mengomentari surat terbuka yang ditulis tersangka kasus pemberian uang terkait jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy. Dalam surat itu Rommy, sapaan Romahurmuziy, menyebut dirinya dijebak.

“Saya belum baca surat terbuka Mas Rommy. Kami tidak mengomentari hal tersebut, soal apakah jebakan atau tidak,” kata Arsul di DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Sabtu (16/3). “Biar proses hukum yang memberikan indikasi. Partai tidak akan komentar apakah ini jebakan atau sudah lama jadi target operasi.  

1. Banyak kader yang akan membantu Rommy

Rommy Merasa Dijebak, PPP: Serahkan Pada HukumKetum PPP Rommy (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Ketika ditanya apakah PPP akan memberikan bantuan hukum kepada Rommy, Arsul kembali membantah. Namun ia menyatakan ada sejumlah kader PPP yang berprofesi sebagai advokat bersedia menjadi penasehat hukum Rommy.

“Nanti kami akan bicara dengan Mas Rommy apakah beliau perlu bantuan hukum dari teman-teman di DPP. Karena bukan DPP memerintahkan, tapi advokat yang kader PPP menawarkan bersedia jadi penasehat hukum,” ungkapnya. 

Baca Juga: [BREAKING] Jadi Tersangka, Rommy Terancam Pidana Penjara 20 Tahun? 

2. Menanti pengganti Rommy

Rommy Merasa Dijebak, PPP: Serahkan Pada HukumIDN Times/Margith Juita Damanik

DPP PPP akan segera menggelar rapat pegurus harian yang dihadiri para majelis partai untuk menentukan status Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Rapat itu memutuskan apakah akan menonaktifkan Rommy sementara atau sepenuhnya sebagai ketua umum PPP.

“Penetapan tersangka oleh KPK kami sikap secara organisasi. Kalau berdasarkan ketentuan anggaran dasar, rapat pengurus harian akan memutuskan apakah wakil ketua umum yang naik atau ada keputusan lain,”kata Arsul.

3. Rommy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

Rommy Merasa Dijebak, PPP: Serahkan Pada Hukum(Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Romy ditangkap KPK pada Jumat (15/3). Rommy diduga terlibat dalam kasus pemberian uang terkait jabatan di Kementerian Agama, baik di pusat maupun di daerah.

Rommy keluar Gedung KPK sekitar pukul 11.45 WIB. Rommy pun langsung dicecar pertanyaan oleh awak media terkait hasil pemeriksaannya di KPK.

Rommy kini telah ditahan KPK. Ia pun keluar gedung KPK menuju mobil dengan mengenakan rompi oranye baju tahanan KPK.

Baca Juga: KPK Tangkap Rommy, Airlangga Hartanto: Tak Pengaruhi Jokowi di Pilpres

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya