Said Iqbal Ungkap Tiga Pesan Prabowo untuk Ratna Sarumpaet

Iqbal menjadi saksi dalam persidangan

Jakarta, IDN Times - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku diminta terdakwa kasus ujaran kebencian dan penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet untuk dipertemukan dengan Ketua Umum partai Gerindra sekaligus calon presiden Prabowo Subianto.

Iqbal mengatakan Ratna awalnya menelepon dirinya namun telepon genggapnya saat itu sedang tidak aktif. Ratna kemudian menghubungi Said ke nomor rekannya. 

"Saya sedang bersama staf KSPI Septian. Dia terima telepon dari staf Ratna. Hp saya mati. Telepon masuk ke rekan saya. Ratna ingin bicara. Saya terima telepon dari Ratna dari staf Ratna, Syahrudin. Dia minta saya datang," kata Said di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4).

1. Ratna menjelaskan penganiayaan yang dialaminya

Said Iqbal Ungkap Tiga Pesan Prabowo untuk Ratna SarumpaetIDN Times/Irfan Fathurochman

Setelah menerima telepon kedua kali, Said kemudian menyanggupi untuk datang ke rumah Ratna malam itu juga. 

"Sampai pukul 23-23.30 WIB ketemu Syahrudin dan masuk ke dalam. Ketemu Ratna dan ia menjelaskan penganiayaan," kata Said Iqbal. 

Baca Juga: Hadir di Sidang, Said Iqbal: Kami Korban Ratna Sarumpaet 

2. Kronologi Ratna menemui Prabowo

Said Iqbal Ungkap Tiga Pesan Prabowo untuk Ratna SarumpaetIDN Times/Helmi Shemi

Setelah pertemuan malam itu, Prabowo kemudian bersedia menerima Ratna untuk datang ke rumahnya pada 2 Oktober 2018. Pada pertemuan tersebut hadir pula Fadli Zon, Nanik dan Amien Rais. 

"Bertemu prabowo di lapangan Polo, Bogor. Waktu ketemu Prabowo saya hadir," ujarnya. 

Dalam pertemuan yang berlangsung siang hingga sore hari, Ratna menceritakan penganiayaan kepada dirinya. Prabowo lalu berpesan tiga hal kepada Ratna.

"Prabowo mengatakan tiga hal. Pertama sebaiknya lapor polisi dan minta visum, kedua tidak boleh ada kekerasan dalam demokrasi, dan ketiga kalau Prabowo bersedia bertemu Kapolri," katanya.

3. Ratna didakwa menyebar hoaks dan membuat keonaran

Said Iqbal Ungkap Tiga Pesan Prabowo untuk Ratna SarumpaetANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Aktivis Ratna Sarumpaet didakwa telah menyebar berita bohong dan keonaran. Ratna sempat memberikan informasi bohong bahwa wajahnya lebam karena dianiaya. Padahal, sebenarnya Ratna menjalani operasi plastik. 

Jaksa mendakwa Ratna melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Sidang Ratna Sarumpaet Digelar Hari Ini, Ajudan Prabowo Jadi Saksi?

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya