Terkuak, Ini Motif Perusak Atribut Partai Demokrat

Polisi tanggapi bukti yang diklaim Partai Demokrat

Pekanbaru, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Inspektur Jenderal Polisi Widodo Eko Prihastopo menjelaskan motif di balik perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan HS sebagai tersangka. 

"Motif pelaku dijanjikan dibayar Rp150 ribu. Itu saja, tidak ada motif lain," kata Irjen Pol Widodo dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolda Riau, Senin (17/12). 

1. Polisi masih mencari dalang kasus ini

Terkuak, Ini Motif Perusak Atribut Partai DemokratIDN Times/Angelia Nibennia Zega

Ia menjelaskan HS, pemuda 22 tahun yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan atribut Demokrat di Pekanbaru itu dijanjikan uang Rp150 ribu oleh seseorang. Untuk itu, ia mengatakan jajarannya, dalam hal ini Polresta Pekanbaru yang menangani perkara tersebut masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap dalang perusakan tersebut.

"Ada seseorang, itu yang masih dalam rangka penyelidikan. Jadi dia (HS) dijanjikan. Kamu lakukan ini, saya bayar Rp150 ribu," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Beredar Video Pelaku Perusakan Atribut Demokrat, Kapitra: Lebay!

2. Tersangka belum menerima uang yang dijanjikan sebesar Rp150 ribu

Terkuak, Ini Motif Perusak Atribut Partai DemokratPixabay/Luctheo

Saat ditangkap simpatisan partai kemudian diserahkan ke polisi, tersangka HS ternyata belum menerima uang dijanjikan. Tersangka ditangkap saat merusak atribut Demokrat yang terpasang di sepanjang Jalan Sudirman, Pekanbaru, Sabtu dinihari kemarin (15/12).

Disinggung video amatir yang beredar luas, yang berisi pengakuan HS saat tertangkap tangan dan menyebutkan bahwa dirinya disuruh oleh oknum simpatisan partai tertentu, Widodo mengatakan bahwa hal itu merupakan ranah penyelidikan.

"Itu sudah sangkut ranah penyelidikan. Biarkan penyidik kami bekerja dulu," tuturnya.

3. Polisi tanggapi klaim Partai Demokrat yang mengaku memiliki bukti dalam kasus perusakan atribut partai

Terkuak, Ini Motif Perusak Atribut Partai DemokratANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Dalam kesempatan itu, Widodo juga menegaskan bahwa polisi bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta di lapangan. Penegasan itu disampaikan ketika disinggung bahwa elite Demokrat yang mengaku mempunyai bukti kuat untuk mengungkap kasus tersebut.

"Saya tegaskan, Polisi tidak bekerja dari pesanan atau suruhan. Kita berdasarkan kenyataan di lapangan, berdasarkan kerja penyidik," tegasnya.

Polresta Pekanbaru hari ini mengumumkan telah menetapkan HS sebagai tersangka pertama perusakan atribut Partai Demokrat di Kota Pekanbaru, yang terjadi pada Sabtu dinihari lalu (15/12).

4. Ada tiga tersangka perusakan atribut partai politik

Terkuak, Ini Motif Perusak Atribut Partai DemokratANTARA FOTO/ Reno Esnir

Selain menetapkan HS sebagai tersangka, Kapolda juga mengatakan jajarannya turut menetapkan dua tersangka perusakan atribut partai lainnya. Bedanya, dalam perkara ini kedua tersangka berinisial Ks dan MW ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perusakan atribut  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru.

Ketiga tersangka dari dua perkara ini, kata Kapolda, seluruhnya ditangani Polresta Pekanbaru dan dilakukan penahanan karena ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Jo 406 tentang pengrusakan.

"Dari dua kasus itu, dua TKP (tempat kejadian perkara) itu. Kita tetapkan tiga tersangka. HS jalan Sudirman. Kemudian Ks dan MW di Jalan Tenayan Raya," jelasnya.

Untuk diketahui, HS ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya tertangkap tangan melakukan perusakan ribuan atribut Partai Demokrat di sepanjang Jalan Sudirman, Pekanbaru, Sabtu. Sementara Ks dan MW yang diduga melakukan perusakan atribut PDIP di Tenayan Raya diamankan ke Polresta Pekanbaru pada keesokan harinya, Minggu (16/12).

Baca Juga: SBY Mengaku Kantongi Bukti Kuat Perusakan Atribut Demokrat

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya