Tiga Tuntutan Taksi Online Dikabulkan Pemerintah, Ini Rinciannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times-Ratusan pengemudi taksi online yang tergabung dalam aliansi nasional driver nasional (Aliando) bersorak gembira setelah perwakilan mereka keluar dari Istana Negara.
"Merdeka! Allahu akbar!," sorak mereka di Taman Pandang, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (28/3).
Massa berkali-kali menyerukan rasa bangga dan senang hati mereka sambil menunggu perwakilan mereka memberitahukan hasil pertemuan di Istana.
1. Menganggap Permenhub 108 ditolak
Koordinator Aliando Yogyakarta Bayu mengatakan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 yang mereka tuntut ditolak sampai adanya peraturan pengganti yang baru. "Dan kita pastikan aturan itu berpihak kepada kita dan itu janji negara kepada kita," kata Arie. Sejatinya, Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tidaklah ditolak melainkan direvisi.
2. Tidak perlu masuk koperasi
Bayu juga mengatakan nantinya perusahaan seperti Go-Jek, Uber dan Grab akan diminta menjadi perusahaan transportasi.
Baca juga: 5 Fakta Mengejutkan Aksi Demo Taksi Online, Cemburu pada Ojek Online