Tiga Tuntutan Taksi Online Dikabulkan Pemerintah, Ini Rinciannya

"Merdeka! Allahu akbar!," sorak mereka.

Jakarta, IDN Times-Ratusan pengemudi taksi online yang tergabung dalam aliansi nasional driver nasional (Aliando) bersorak gembira setelah perwakilan mereka keluar dari Istana Negara. 

"Merdeka! Allahu akbar!," sorak mereka di Taman Pandang, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (28/3).

Massa berkali-kali menyerukan rasa bangga dan senang hati mereka sambil menunggu perwakilan mereka memberitahukan hasil pertemuan di Istana. 

1. Menganggap Permenhub 108 ditolak 

Tiga Tuntutan Taksi Online Dikabulkan Pemerintah, Ini RinciannyaIDN Times/Helmi Shemi

Koordinator Aliando Yogyakarta Bayu mengatakan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 yang mereka tuntut ditolak sampai adanya peraturan pengganti yang baru. "Dan kita pastikan aturan itu berpihak kepada kita dan itu janji negara kepada kita," kata Arie. Sejatinya, Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tidaklah ditolak melainkan direvisi. 

2. Tidak perlu masuk koperasi 

Tuntutan para massa yakni keharusan masuk koperasi dihapuskan berdasarkan pertemuan di Istana. "Satu hal lagi, gak perlu koperasi kita bro. Gak perlu kita daftar masuk koperasi," kata Bayu. 
Tiga Tuntutan Taksi Online Dikabulkan Pemerintah, Ini RinciannyaIDN Times/Helmi Shemi

Bayu juga mengatakan nantinya perusahaan seperti Go-Jek, Uber dan Grab akan diminta menjadi perusahaan transportasi. 

Baca juga: 5 Fakta Mengejutkan Aksi Demo Taksi Online, Cemburu pada Ojek Online

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya