[WANSUS] Endy Bayuni: Dewan Pengawas Tangani Konten Abu-abu Facebook

Apa saja konten yang layak ada di Facebook dan Instagram?

Jakarta, IDN Times – Belum lama ini, Facebook mengumumkan pembentukan Dewan Pengawas (Dewas). Tim ini terdiri dari 20 orang yang bertugas mengawasi dan membuat keputusan terkait konten kontroversial yang ada di Facebook dan Instagram.

Pada kesempatan kali ini, IDN Times berkesempatan berbincang dengan salah satu Anggota Dewan Pengawas Facebook, Endy Bayuni. Ia adalah satu-satunya orang asal Indonesia yang diplot menjadi Dewas Facebook setelah sebelumnya menjabat Senior Editor and Anggota Dewan Pengawas di The Jakarta Post.

[WANSUS] Endy Bayuni: Dewan Pengawas Tangani Konten Abu-abu FacebookAnggota Dewan Pengawas Facebook, Endy Bayuni (IDN Times/Arief Rahmat)

Endy mengatakan konten kontroversial yang menjadi pembahasan Dewas adalah konten yang termasuk zona atau wilayah abu-abu. Pertanyaan pun berkembang, seperti apa saja konten yang masuk zona abu-abu tersebut?

Berikut perbincangan kami selengkapnya:

Seperti apa konten abu-abu itu?

[WANSUS] Endy Bayuni: Dewan Pengawas Tangani Konten Abu-abu FacebookIlustrasi tampilan facebook (Website/facebook.com)

Konten yang mungkin tidak otomatis itu jelas harus dilarang. Seperti ujaran kebencian, itu sifatnya abu-abu, apakah menyebarkan kebencian atau gak. Konten yang menghasut orang berbuat jahat, itu ada juga. Itu harusnya dicabut. Facebook ada mekanisme untuk mencabutnya, tapi kadang-kadang ada keputusan kontoversi, tapi ini bagian hak dari hak orang berbicara. Ini yang akan kami tangani bersama.

Apa saja konten abu-abu yang dihapus Facebook dan Instagram?

[WANSUS] Endy Bayuni: Dewan Pengawas Tangani Konten Abu-abu FacebookIlustrasi tampilan instagram (Website/instagram.com)

Di Facebook sudah ada mekanisme, memfilter semua konten. Ada 1,6 miliar posting konten yang Facebook tangani tiap hari. Sebagian besar oke bagus, ada yang pornografi dan terorisme sudah disaring melalui artificial intelligence atau algoritma. Facebook juga punya tim sebesar 35.000 orang di seluruh dunia, termasuk melihat konten yang berbahasa Indonesia untuk menyaring konten-konten yang bermasalah.

Tapi mungkin ada keputusan yang Facebook ambil dan orang mempermasalahkan itu tidak fair. Nah kita menjadi mahkamah untuk naik banding. Kalau ada orang keberatan dengan keputusan Facebook bahwa apa yang dia posting bukan ujaran kebencian harusnya dibolehkan. Facebook juga akan merujuk beberapa kasus yang berat dan sulit untuk diambil keputusannya.

Baca Juga: Sebarkan Hoaks Virus Corona, Pemilik Akun Facebook Diperiksa Polisi 

Apakah tugas Dewas juga termasuk filterisasi hoaks atau unggahan berbahaya serta mengawasi konten yang berhubungan dengan hak cipta seseorang?

[WANSUS] Endy Bayuni: Dewan Pengawas Tangani Konten Abu-abu FacebookIDN Times/Sukma Shakti

Hoaks dan misinformasi itu kan sudah ada mekanismenya di Facebook untuk menyaring itu. Misal terkait COVID-19, yang saya tahu dari pemerintah Indonesia ada 1.000 posting di Facebook yang misinfomasi atau hoaks. Mereka minta Facebook untuk mencabutnya. Facebook tidak mencabut 1.000 tapi sebagian besar. Jadi itu bukan wewenang dari Dewan Pengawas. Kita melihat dari sisi aspek, dari sisi hak berekspresi dan hak asasi manusia.

Enggak. Kami hanya konten. Kalau yang sudah menyangkut hak cipta dan hukum ya itu silakan diajukan keberatan ke Facebook. Kalau Dewan Pengawas mengenai isi atau konten yang tampil di Facebook dan Instagram.

Baca Juga: Facebook Bentuk Dewan Pengawas untuk Awasi Konten Kontroversial

Standar di beberapa negara itu berbeda soal ujaran kebencian dan konten pornografi. Bagaimana standar Dewas?

[WANSUS] Endy Bayuni: Dewan Pengawas Tangani Konten Abu-abu FacebookIDN Times/Sukma Shakti

Karena kita berpegangan pada kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia, itu sifatnya universal, berlaku di seluruh dunia. Terlepas konteks negara dan hukum di negara yang berbeda-beda, kami mengambil keputusan yang bersifat universal karena keputusan yang kami berlakukan seharusnya berlaku untuk semua negara.

Bahwa nanti ada perbedaan undang-undang di mana Facebook beroperasi, itu adalah masalah Facebook dengan negara di mana dia bekerja. Kami mengambil keputusan yang sifatnya universal karena kami percaya kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia itu universal. Karena pegangan kami adalah Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948 dan sejumlah undang-undang HAM internasional.

Kalau ada konten saya yang dianggap melanggar, saya lapor ke mana dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk konten yang dihapus? Lalu berapa lama diajukan banding supaya konten ini bisa kembali lagi?

[WANSUS] Endy Bayuni: Dewan Pengawas Tangani Konten Abu-abu FacebookIlustrasi tampilan facebook (Website/facebook.com)

Pertama-tama bisa mengajukan keberatan ke Facebook. Misal posting kita dicabut oleh Facebook. Bisa menanyakan kenapa, mereka akan meneliti. Kalau mereka salah, mereka akan kembalikan lagi.

Kalau mereka mengatakan ada alasannya karena itu menyebarkan kebencian, maka itu keputusannya. Tapi kalau misalnya kita tidak puas dengan keputusan itu bisa banding dengan Dewan Pengawas ini.

Tentu pertama, lapisan pertama dengan Facebook mengambil keputusannya. Kalau mau banding ya itu dirujuk ke kami. Kami tentu ingin ambil keputusannya secepatnya, tapi ada kasus-kasus yang mungkin pelik dan kompleks, memerlukan pertimbangan yang lebih lama. Jadi kasus itu bisa diselesaikan dua minggu hingga tuga bulan baru ada keputusan.

Baca Juga: Hati-hati! Zoom Ternyata Bagikan Data dan Wajahmu ke Facebook 

Hasil kerja Dewan Pengawas akan dibuat transparan, seperti apa?

[WANSUS] Endy Bayuni: Dewan Pengawas Tangani Konten Abu-abu FacebookIlustrasi Facebook (IDN Times/Sunariyah)

Ada tiga prinsip yang mendasari Dewan Pengawas ini. Pertama kita independen. Kemudian kita bhinneka, diverse, beragam background negara serta transparansi. Transparansi itu nanti dalam bentuk pertanggungjawaban kami ke masyarakat. Kita akan ada website, semua keputusan yang diambil akan ada di website kita. Sehingga orang bisa baca keputusan kita dan melihat apakah Facebook melaksanakan keputusan kita atau tidak.

Kita juga akan buat laporan tahunan dari keputusan-keputusan yang kita ambil. Jadi semua akan sangat terbuka dan penting agar masyarakat percaya dengan kredibilitas dari Dewan Pengawas ini.

Tadi disebutkan ada 1,6 miliar konten per hari. Bagaimana Dewan Pengawas memprioritaskan 'Oh ini yang duluan, ini yang belakangan'?

[WANSUS] Endy Bayuni: Dewan Pengawas Tangani Konten Abu-abu FacebookPendiri Facebook, Mark Zuckerberg (Facebook.com/Zuck)

Kami sudah mengantisipasi akan banyak permintaan untuk kasus-kasus yang kami tangani. Tadi saya katakan dari Facebook ada rujukan, tapi dari anggota masyarakat juga bisa mengajukan keberatan langsung ke kami. Tentu kami harus memberikan prioritas untuk kasus-kasus yang punya dampak yang luas terhadap masyarakat dan yang sifatnya sulit atau kompleks.

Kami akan ada komite untuk menyeleksi kasus, itu di antara anggota sendiri. Kemudian nanti kasusnya ini sesudah kami pilih dibentuk panel lima orang yang akan menangani satu kasus.

Jadi tiap kasus ada panel yang jumlahnya 5 orang anggota Dewan Pengawas. Untuk kasus tiap panel setidaknya ada wakil dari kawasan tersebut. Misal untuk kawasan Asia Tenggara, karena saya satu-satunya anggota dewan, kalau ada keberatan misal dari Myanmar, Thailand, atau Indonesia, saya akan ikut dalam panel itu untuk memberikan konteks lokal atau regionalnya.

Baca Juga: Facebook Hapus Jutaan Konten Hoaks Soal Virus Corona

Bakal kesulitan gak sih nanti menangani banyaknya konten ini hanya dengan 20 orang?

[WANSUS] Endy Bayuni: Dewan Pengawas Tangani Konten Abu-abu FacebookIlustrasi tampilan instagram (Website/instagram.com)

Itu akan kita lihat. Tapi seperti saya katakan, moderasi konten itu sudah dilakukan Facebook dengan cukup baik. Tapi ada beberapa yang lolos dan kontroversial yang diprotes oleh orang-orang, itu yang akan kami tangani. Tadi juga dikatakan ada prioritas karena kami cuma 20 orang, 40 pada akhir tahun ini bisa menangani berapa kasus, itu akan kita lihat juga volume pekerjaan kita.

Diharapkan akhir tahun atau awal tahun depan kita sudah melengkapi menjadi 40 anggota Dewan Pengawas. Kami yang 20 terpilih sekarang akan iktu mencari yang 20 lagi. Kriteria utama adalah background-nya, profesinya, tapi tentu juga sejauh mungkin merepresentasikan dunia. Jadi saat ini misal Asia ini diwakili oleh saya, lalu ada orang dari Taiwan, India dan Pakistan. Untuk benua yang besar dengan penduduk yang besar harusnya kita lebih banyak lagi. Itu akan jadi pembahasan Dewan untuk cari anggota baru dengan pertimbangan harus beragam background, negara tapi juga merepresentasikan dunia sejauh mungkin.

Mungkin syarat menjadi anggota Dewan Pengawas lebih ke track record, dari pengalaman kita. Jadi di antara 20 anggota Dewan itu ada yang background-nya politikus. Seperti mantan Perdana Menteri Denmark, ada Hakim Agung dari Eropa, ada pejuang HAM dan pejuang digital dan 3 mantan wartawan. Jadi background bisa dari mana aja. Tapi yang dicari adalah komitmen untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan hak berekspresi.

Dewan Pengawas 'dibekali' uang US$130 juta atau sekitar Rp2 triliun. Uangnya untuk apa saja ya?

[WANSUS] Endy Bayuni: Dewan Pengawas Tangani Konten Abu-abu FacebookPendiri Facebook, Mark Zuckerberg (Facebook.com/Zuck)

Jadi uang ini dari Mark Zuckerberg, pendiri Facebook yang dia titipkan ke lembaga kepercayaan, trust fund yang membangun perusahaan kemudian memilih dewan ini. Jadi hubungan kami dengan Facebook tidak langsung dan kami dijamin kebebasannya. Uang itu untuk biaya operasi yang sangat besar. Kami punya kantor di Washington, San Fransisco dan di London.

Dewan yang 20 orang ini didukung kantor adminstrasi yang sangat besar untuk membantu pekerjaan kita. Uang itu dijamin oleh Mark Zuckerberg untuk enam tahun dan dia tidak bisa mengambil uangnya kembali, dikunci istilahnya. Dan kami diberikan kuasa untuk mengambil keputusan apa yang menurut kami baik.

Kami belum sempat ketemu dengan anggota Dewan lain karena lockdown ini, jadi kami gak bisa travel. Dan kami baru dibentuk awal April, kita sudah ketemu online. Harapan kami bisa bertemu in person di September atau Oktober, tergantung kondisi pandemik ini. Belum sempat ketemu Mark Zuckerberg tapi saya pikir nanti kalau sudah muali jalan pasti ada kesempatan ketemu Mark

Baca Juga: Pendiri Facebook Segera Merapat ke Jajaran Direksi Kopi Kenangan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya