Gegara Pencairan Dana Desa, Massa Rusak Kantor DPMK Mamberamo Tengah

Masyarakat tidak puas dengan jumlah pencairan dana desa

Mamberamo Tengah, IDN Times – Sekelompok masyarakat merusak Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, Jumat (9/6/2023) siang.

Informasi yang dihimpun IDN Times, massa melempar bangunan menggunakan batu. Kaca jendela dan pintu kantor hancur. Sejumlah fasilitas di bangunan itu juga rusak.

Baca Juga: KPK Sita Aset Bupati Mamberamo Tengah Senilai Rp10 M, Ada Homestay

1. Kapolres Mamberamo Tengah membenarkan kejadian tersebut

Gegara Pencairan Dana Desa, Massa Rusak Kantor DPMK Mamberamo TengahTampak kondisi Kantor DPMK Mamberamo Tengah setelah dihujani batu. (IDN Times/Istimewa)

Kapolres Mamberamo Tengah, Kompol Sudirman, yang dikonfirmasi pada Jumat (9/6/2023) malam, membenarkan aksi perusakan itu.

Kompol Sudirman menjelaskan, aksi itu dipicu rasa tidak puas masyarakat terhadap jumlah dana desa yang dinilai berkurang dari periode sebelumnya.

"Penyebabnya adalah pencairan dana desa. Pada periode yang lalu, para kepala desa menerima lebih banyak dan kepala desa yang mengatur sendiri penggunaannya. Namun itu justru mempersulit pembuatan Perwabku oleh para pendamping," ujar Sudirman lewat keterangan tertulis.

Pada periode ini, pencairan dana desa menggunakan sistem berbeda. Pencairan dana dibagi berdasarkan alokasi penggunaan sesuai peraturan kementerian desa (permendes), sehingga tidak digelontorkan secara langsung kepada kepala desa.

"Jadi itu dimasukkan ke dalam beberapa rekening yang nantinya akan dikontrol penggunaannya oleh para pendamping guna memudahkan pembuatan Perwabku karena apabila digelontorkan maka penggunaannya tidak akan tepat sasaran," jelas dia.

"Hal inilah yang mengakibatkan para kepala desa yang ikut membawa massanya dari desa ke kota Kobakma keberatan kalau aturan itu diberlakukan. Akhirnya mereka maunya minta dibatalkan aturan itu dan minta dicairkan seperti cara sebelumnya," imbuhnya. 

Baca Juga: Dalami TPPU Bupati Mamberamo, KPK Akan Panggil Lagi Brigita Manohara 

2. Kurangnya sosialisasi kepada kepala kampung dan masyarakat

Gegara Pencairan Dana Desa, Massa Rusak Kantor DPMK Mamberamo TengahPolisi melakukan mediasi bersama massa di halaman Kantor DPMK Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan. (IDN Times/Istimewa)

Menurut penilaian Kompol Sudirman, persoalan ini terjadi akibat kurangnya sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat.

"Persoalan mendasar dari timbulnya rekasi massa ini adalah kurangnya sosialisasi kepada masyarakat dan kepala kampung tentang adanya perubahan sistem yang diberlakukan dalam pencairan dana desa," kata dia. 

Baca Juga: KPK Sita Aset Bupati Mamberamo Tengah Senilai Rp16 Miliar

3. Situasi kembali kondusif

Gegara Pencairan Dana Desa, Massa Rusak Kantor DPMK Mamberamo TengahPolisi menjaga lokasi pengrusakan Kantor DPMK Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan. (IDN Times/Istimewa)

Polisi yang turun ke lapangan melakukan mediasi kepada masyarakat sekitar pukul 15.00 WIT. Masyarakat pun langsung meninggalkan Kantor DPMK Mamberamo Tengah.

“Setelah kami melakukan mediasi, masyarakat menerima dan kembali ke kediaman masing-masing. Namun, dengan tuntutan hal ini dapat dibicarakan oleh Plt Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak guna tidak diberlakukannya pembagian dana program sesuai Permendes sehingga dana yang diterima sesuai dengan utuh,” ujar Kapolres.

Kompol Sudirman juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh orang tak bertanggung jawab. Masyarakat juga diminta tak melakukan aksi yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kami meminta masyarakat dapat bersabar menunggu keputusan Pemerintah Daerah dan selanjutnya akan dipertemukan kembali untuk mencapai keputusan bersama. Oleh karena itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi yang dapat membuat kegaduhan di Kabupaten Mamberamo Tengah,” tegasnya.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya