Loka POM Temukan 434 pcs Produk Pangan Bermasalah di Timika

16 item sebanyak 281 pcs tanpa izin edar

Timika, IDN Times – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Mimika menemukan sebanyak 434 pcs produk pangan bermasalah di Timika, Papua Tengah saat melakukan pengawasan pangan menjelang Idul Fitri tahun 1444 Hijriah/2023 M.

Hal itu diungkapkan Kepala Loka POM Kabupaten Mimika, Marselino F. Paepadaseda, kepada IDN Times, Rabu (19/4/2023). 

"Dari bulan Maret sampai April 2023, kami telah melakukan intensifikasi pangan, dan hasilnya kami menemukan 434 pcs pangan yang tidak memenuhi ketentuan," ujar Marselino. 

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, POM Mimika Papua Temukan Banyak Produk Bermasalah

1. Pengawasan dilakukan di 17 tempat perbelanjaan

Loka POM Temukan 434 pcs Produk Pangan Bermasalah di TimikaPetugas Loka POM Mimika dan pegawai Dinas Kesehatan melakukan intensifikasi pangan pada salah satu toko di Jalan Bayangkara, Timika, Papua Tengah, Senin (3/4/2023). (IDN Times/Endy Langobelen)

Marselino mengatakan, pihaknya bersama instansi lintas sektor daerah telah melakukan pengawasan menjelang Idul Fitri sebanyak enam tahap di 17 tempat perbelanjaan yang tersebar di pusat Kota Timika.

"12 yang sudah memenuhi ketentuan, sedangkan 5 lainnya tidak memenuhi ketentuan. Artinya ada produk-produknya yang sudah rusak, kedaluwarsa, dan juga ada yang tanpa izin edar," jelas Marselino. 

Pada tahap pertama, di 2 tempat perbelanjaan ditemukan 10 item produk sebanyak 229 pcs tidak memenuhi ketentuan.

Begitu pun di tahap kedua, 2 tempat perbelanjaan ditemukan 4 item produk sebanyak 90 pcs tidak memenuhi ketentuan.

"Tahap ketiga, ada 2 tempat juga yang tidak memenuhi ketentuan. Kami dapati 3 item produk sebanyak 26 pcs yang bermasalah," ungkap Marselino. 

Sementara di tiga tahap berikutnya, terdapat 9 tempat perbelanjaan yang diperiksa dan semuanya ditemukan beberapa produk yang tidak memenuhi ketentuan. 

"Dalam ketiga tahap terakhir ini, kami temukan 15 item dengan jumlah 89 pcs. Jadi, setelah kami hitung-hitung, nilai total ekonomi keseluruhan sebanyak Rp10.341.500,-" paparnya.

Baca Juga: Saat Lebaran TransJakarta Mulai Beroperasi Jam 9 Usai Salat Idul Fitri

2. Ada 16 item sebanyak 281 pcs tanpa izin edar

Loka POM Temukan 434 pcs Produk Pangan Bermasalah di TimikaKepala Loka POM Mimika, Marselino F. Paepadaseda. (IDN Times/Endy Langobelen)

Dikatakan, dari sekian banyak produk pangan bermasalah yang ditemukan, terdapat 16 item dengan jumlah 281 pcs yang terindikasi sebagai produk tanpa izin edar. 

"Temuan pangan tanpa izin edar sebanyak 16 item. Itu ada 281 pcs jumlahnya," kata Marselino.

Sedangkan produk pangan rusak yang ditemukan, ungkap dia, ada 6 item sebanyak 12 pcs. Sementara untuk temuan pangan kedaluwarsa ada 10 item sebanyak 141 pcs.

Baca Juga: Koalisi Sipil Minta Jokowi Hentikan Operasi Tempur di Papua

3. Produk bermasalah langsung dimusnahkan dan dikembalikan ke penyalur

Loka POM Temukan 434 pcs Produk Pangan Bermasalah di TimikaPetugas Loka POM Mimika berkoordinasi dengan pemilik toko untuk memusnahkan produk yang bermasalah. (IDN Times/Endy Langobelen)

Lebih lanjut, Marselino menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti temuan produk-produk bermasalah tersebut. 

Sebanyak 17 item dengan jumlah 197 pcs langsung dimusnahkan oleh pemilik sarana disaksikan petugas. Kemudian produk pangan yang dikembalikan ke penyalur sebanyak 15 item dengan jumlah 237pcs.

"Adanya pelanggaran di sarana distribusi pangan yang ditemukan melakukan penyimpangan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip pembinaan," ujar Marselino.

"Tindak lanjut lainnya itu dilakukan pemusnahan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan, kemudian kami memberikan peringatan, bahkan peringatan keras kepada sarana," imbuhnya. 

Baca Juga: Stafsus Jokowi Kilas Balik Pembangunan Gedung Papua Youth Creative Hub

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya