Majelis Rektor Minta Nadiem Segera Keluarkan Regulasi Kampus Merdeka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) Prof Jamal Wiwoho meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim segera mengeluarkan payung hukum atau regulasi terkait kebijakan Kampus Merdeka yang diluncurkan pada Jumat (24/1). Sebab, belum adanya regulasi mengenai kebijakan tersebut.
"Tentunya kami berharap agar akan segera ada regulasi atau payung hukum dari kebijakan Kampus Merdeka. ketegasan langkah atau apapun itu, baik dalam bentuk peraturan menteri ataupun yang lainnya, dan atas dasar itu, kemudian kami bisa langsung mempelajari dan langsung bertindak," ucap Jamal berdasarkan keterangannya yang dilansir Antara, Selasa (28/1).
1. MRPTN akui siap jalankan kebijakan Kampus Merdeka
Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) mengaku siap untuk menjalankan kebijakan Kampus Merdeka yang dikeluarkan oleh Nadiem Makarim.
Namun, untuk saat ini MRPTN masih menunggu adanya peraturan menteri terkait kebijakan Kampus Merdeka, baik mengenai peraturan pemahaman Satuan Kredit Semester (SKS), beban studi, maupun aturan untuk program studi.
Baca Juga: IMS 2020: Nadiem Sebut Pemilihannya Jadi Mendikbud Bukan Dadakan
2. MPRTN akan merancang ulang kurikulum perguruan tinggi
Editor’s picks
Jamal mengatakan, MRPTN belum mengambil langkah apapun saat ini. Nanti setelah adanya payung hukum atau regulasi terkait kebijakan Kampus Merdeka, MPRTN akan langsung mengambil langkah dan melakukan penyesuaian untuk merancang kembali kurikulum perguruan tinggi karena adanya beberapa hal yang harus diubah.
"Setelah adanya regulasi, perguruan tinggi negeri (PTN) bisa langsung menyesuaikan secepat mungkin. Karena ada cukup banyak hal yang perlu diubah di perguruan tinggi," kata Jamal.
3. Kebijakan magang tiga semester membuat MRPTN putar otak
MRPTN harus segera memutar otak dalam menanggapi kebijakan magang tiga semester itu, lantaran Jamal mengungkapkan selama ini dalam merancang program kuliah kerja nyata (KKN) saja sudah cukup berat.
"Belum tahu nanti akan jadi seperti apa, mungkin akan diselipkan di tiap semesternya atau bagaimana. Misalnya semester satu untuk teori, semester kedua magang, dan begitu seterusnya sampai dengan semester ketiga, atau bisa juga magang dilakukan di akhir perkuliahan," terang Jamal.
Baca Juga: Mendikbud Resmi Luncurkan 4 Kebijakan Kampus Merdeka, Ini Detailnya