Cegah Kericuhan di Debat Pilpres Ketiga, KPU Bentuk Komite Damai

Alokasi undangan untuk pendukung capres dikurangi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) membentuk Komite Damai untuk mengantisipasi terjadinya keributan dalam sisa tiga debat pilpres yang belum digelar, 

"Kami kan terus melakukan evaluasi. Salah satu hasil dari evaluasi debat kedua, kami perlu membentuk Komite Damai," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Hotel Sultan, Jakarta, pada Selasa (12/3).

1. Komite Damai bertugas untuk menyelesaikan dan mendamaikan debat

Cegah Kericuhan di Debat Pilpres Ketiga, KPU Bentuk Komite DamaiIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Wahyu menjelaskan bahwa tupoksi dari Komite Damai untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya permasalahan dalam debat. "Maka Komite Damai yang bertugas untuk menyelesaikan, mendamaikan, dan membuat sesuatu supaya suasana pendukung lebih tertib," katanya.

Sebagaimana diketahui, dalam debat kedua yang dihelat pada17 Februari lalu, sempat terjadi ketegangan yang melibatkan kedua kubu. Hal itu ditenggarai karena pernyataan Joko 'Jokowi' Widodo dianggap menyerang secara individu kepada Prabowo Subianto.

Baca Juga: Ini Kata BPN Terkait Video Prabowo Marah-Marah di Cianjur

2. TKN dan BPN sudah setuju membentuk Komite Damai

Cegah Kericuhan di Debat Pilpres Ketiga, KPU Bentuk Komite DamaiIDN Times/Margith Juita Damanik

Pembentukan Komite Damai ini, kata Wahyu, sudah dibicarakan kepada kedua kubu. Menurutnya, berdasarkan hasil rapat, Tim Kemenangan Nasional (TKN) dan Badan Pemenangan Nasional (BPN), sudah menyetujui mengenai pembentukan Komite Damai tersebut.

"Berdasarkan rapat dengan TKN dan BPN, kami membentuk apa yang kami namai komite Damai. Nantinya komite ini akan terdiri dari perwakilan KPU, Bawaslu, TKN, BPN," kata Wahyu.

3. Belum ada nama yang akan mewakili TKN dan BPN di Komite Damai

Cegah Kericuhan di Debat Pilpres Ketiga, KPU Bentuk Komite DamaiIDN Times/Irfan fathurohman

Sejauh ini belum ada nama siapa saja yang akan mengisi Komite Damai ini. Wahyu hanya mengisyaratkan perwakilan dari KPU kemungkinan akan diisinya, sementara dari pihak Bawaslu, TKN, dan BPN belum menyetor nama.

Mengenai batas waktu untuk menentukan wakilnya masing-masing, baik dari TKN dan BPN, KPU memberi waktu kepada keduanya hingga H-1 sebelum debat ketiga dilangsungkan.

4. Alokasi undangan untuk pendukung kedua capres dikurangi KPU

Cegah Kericuhan di Debat Pilpres Ketiga, KPU Bentuk Komite DamaiIDN Times/Abdurrahman

Dalam masalah lainnya, KPU juga rencananya mengurangi jumlah pendukung dari kedua kubu untuk hadir secara langsung. 

KPU menyediakan 500 undangan. Masing-masing kandidat dialokasikan 75 orang, sisanya adalah undangan KPU. KPU akan lebih banyak mengundang para tokoh dari berbagai kalangan, tokoh pemuda, akademisi, tokoh masyarakat yang terkait dengan tema," katanya.

Baca Juga: [BREAKING]: Jelang Kedatangan Jokowi, Bom Meledak di Sibolga

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya