Debat Capres Perdana Kian Dekat, Bagaimana Aturan Mainnya?

Debat capres-cawapres digelar sejak Pilpres 2009

Jakarta, IDN Times - Tinggal sepekan lagi debat perdana Pilpres 2019 akan digelar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pun sudah membuat mekanisme atau aturan main yang akan digunakan dalam debat nanti.

KPU mengungkapkan, aturan main dibuat guna memastikan jalannya debat berlangsung substansial dan tak melenceng kemana-mana. Sebab, KPU tak mau debat capres dijadikan ajang untuk saling menjatuhkan satu sama lain.

Pada dasarnya beberapa kebijakan dalam debat capres yang digelar pada Pilpres 2019 banyak memiliki kesamaan dengan debat capres sebelumnya. Format debat antara capres-cawapres merupakan hasil kesepakatan KPU RI, stasiun televisi yang menyiarkan, dan masing-masing tim sukses kedua pasangan capres-cawapres.

Lantas, seperti apa aturan main debat capres yang akan dimulai pada 17 Januari nanti?

1. KPU selalu menyelenggarakan debat lima kali setiap pilpres sejak 2009

Debat Capres Perdana Kian Dekat, Bagaimana Aturan Mainnya?IDN Times/Irfan Fathurohman

Frekuensi debat capres kali ini sebetulnya masih sama dengan pilpres pada 2009 dan 2014. Dalam penyelenggaraanya, KPU RI menggelar debat capres lima kali.

Hanya saja debat capres pada pilpres sebelumnya, ada sedikit perbedaan dari segi peserta dalam lima kali kesempatan tampil. Pada pilpres 2009 misalnya, debat capres dan cawapres selalu dipisahkan. Debat capres diselenggarakan tiga kali dan cawapres dua kali.

Baca Juga: Kontroversi Sosialisasi Visi-Misi Paslon Saat Debat Capres

2. Ada beberapa perbedaan mekanisme mengenai peserta debat

Debat Capres Perdana Kian Dekat, Bagaimana Aturan Mainnya?IDN Times/Irfan Fathurohman

Sementara, debat capres pada Pilpres 2014, KPU RI mengubahnya. Debat melibatkan pasangan capres-cawapres dalam satu panggung. Debat yang mempertemukan pasangan capres-cawapres digelar dua kali, sedangkan debat antar capres dua kali dan cawapres sekali. 

Sedangkan pilpres 2019, format peserta debat tak mengalami perubahan. KPU RI tetap memberikan kesempatan dua kali debat pada pasangan capres-cawapres, dua kali capres, dan satu kali cawapres.

"Sudah disepakati urutan debat pertama paslon capres-cawapres. Kedua, debat antar-calon presiden. Ketiga, debat antar-calon wakil presiden. Keempat, kembali antar-calon presiden, dan terakhir, paslon capres-cawapres lagi," kata Ketua KPU Arief Budiman baru-baru ini.

3. Setiap pasangan capres-cawapres akan mendapatkan satu pertanyaan dari panelis dalam setiap tema

Debat Capres Perdana Kian Dekat, Bagaimana Aturan Mainnya?ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Pada debat perdana nanti akan diberikan durasi 89 menit 55 detik.  Jika merujuk debat capres pada pilpres 2009 maupun 2014, sebetulnya durasi yang diberikan kali ini tak jauh berbeda.

Saat pilpres 2009, total alokasi waktu untuk setiap debat dua jam, dengan konten debat 90 menit. Durasi tersebut dibagi untuk pemaparan visi, misi, dan program calon 7-10 menit, pertanyaan moderator dan jawaban calon 30 menit, pertanyaan moderator dan jawaban calon serta tanggapan calon lain 30 menit, serta pernyataan penutup dari masing-masing calon 5 menit.

Pilpres 2014, alokasi waktunya pun masih sama. KPU RI menentukan durasi 90 menit dengan jeda 30 menit untuk iklan layanan masyarakat. Hanya saja ada sedikit penyesuaian, karena dalam waktu tersebut dibagi ke dalam enam sesi.

Sedangkan, debat capres pada pilpres 2019, KPU RI membagi sesi debat dalam jumlah yang sama, yaitu enam segmen. Di dalamnya ada pembukaan dari KPU, lalu masing-masing kandidat akan mendapat kesempatan menjawab pertanyaan, saling menguji visi dan misi, serta setiap kandidat memberikan closing statement

"Pembukaan oleh KPU waktunya dua menit, penyampaian visi-misi dan program masing-masing paslon 12 menit, pendalaman visi misi melalui pertanyaan moderator 25 menit, kandidat saling bertanya 20 menit, debat antar kandidat 20 menit, closing statement enam menit," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

4. KPU RI belum menentukan jeda iklan dalam debat capres 2019

Debat Capres Perdana Kian Dekat, Bagaimana Aturan Mainnya?IDN Times/Amelinda Zaneta

Wahyu menjelaskan dari enam segmen yang telah dibuat kali ini, KPU RI belum memberikan detail jeda untuk iklan saat debat disiarkan beberapa stasiun televisi. Sebab, konsep secara keseluruhan akan dipastikan saat rapat terakhir digelar pada 10 Januari nanti.

"Pasti ditentukan, pada saat 10 Januari. Kemungkinan kami akan rapat besar dengan pihak terkait, baik hotel, stasiun TV penyelenggara, dan tim kampanye, untuk memastikan bahwa secara teknis sudah siap dan sesuai konsep yang disepakati bersama,"  ujar dia.

5. KPU RI memberikan daftar pertanyaan untuk capres-cawapres sebelum debat

Debat Capres Perdana Kian Dekat, Bagaimana Aturan Mainnya?IDN Times/Gregorius Aryodamar

Khusus debat capres kali ini, KPU RI membuat terobosan baru mengenai format pertanyaan yang akan diberikan kepada kedua paslon. Mereka membagi ke dalam dua bagian, yakni format pertanyaan terbuka dan tertutup.

Namun, sebetulnya hal itu tak berbeda jauh dari penyelanggaan debat pada pilpres 2009 dan 2014 yang dibagi dalam dua sesi. Yakni pertanyaan dari moderator dan segmen selanjutnya masing-masing paslon akan saling melempar pertanyaan untuk dijawab.

Lalu, ada juga yang membedakan dari debat capres sekarang dengan dua pelaksanaan pipres sebelumnya. Kali ini, setiap paslon akan diberikan daftar pertanyaan untuk format pertanyaan terbuka sebelum debat dimulai. Hanya saja, setiap paslon tak tahu pertanyaan apa saja yang nantinya akan diajukan dari 20 pertanyaan yang diberikan.

Pada debat perdana setiap paslon akan mendapatkan satu pertanyaan dari panelis sesuai tema debat. Jadi, kedua paslon akan mendapat empat pertanyaan masing-masing satu bertema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Masing-masing akan diberi waktu tiga menit untuk menjawab pertanyaan.

"Jadi misalnya gini, tema hukum, ya satu pertanyaan untuk paslon nomor 01 dan satu lagi bagian paslon nomor 02. Nanti berganti, tema masing-masing dapat satu pertanyaan lagi, dan seterusnya," beber Wahyu.

Sedikit kesamaan dengan debat-debat capres pada pilpres sebelumnya, adalah durasi jawaban dari setiap pasangan calon. Setiap peserta sama-sama diberi waktu tiga menit untuk menjawab setiap pertanyaan. 

6. KPU RI menggunakan panelis untuk debat capres 2019

Debat Capres Perdana Kian Dekat, Bagaimana Aturan Mainnya?IDN Times/Amelinda Zaneta

Perbedaan lainnya pada pilpres 2019 dengan sebelumnya, KPU RI menyertakan sejumlah panelis dalam jalannya debat.

Pada pelaksanaan pilpres 2014 misalnya, debat pilpres hanya dipandu moderator dan tak mengikutsertakan panelis. Hal ini serupa juga dilakukan pada saat debat pilpres 2009.

Itulah sederet aturan main debat capres 2019 yang harus diikuti peserta atau kedua pasangan capres-cawapres. Setidaknya, masih ada beberapa aturan main yang masih diadopsi hingga saat ini.

Baca Juga: BPN Prabowo-Sandiaga Setuju Materi Debat Capres Dibagikan

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Ilyas Listianto Mujib
  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya