Demo DPR, Mahasiswa Bandung: Pimpinan KPK Terpilih Cacat Prosedural

Mahasiswa minta pemilihan pimpinan KPK ditinjau kembali

Jakarta, IDN Times - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas melakukan demonstrasi menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/9).

Tak hanya dari civitas kampus di Jakarta saja, sekelompok mahasiswa dari Bandung pun ikut melebur menuntut masalah serupa. Mereka tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung yang berjumlah 56 orang dari Universitas Pendidikan Indonesia, STIE Ekuitas, Universitas Komputer Indonesia, Universitas Nurtanio, Sekolah Tinggi Hukum Bandung.

"Kami kebetulan melakukan aksi lanjutan dari kemarin di DPRD Provinsi Jawa Barat karena hasilnya nihil dan tak ada tanggapan berlebih, bahkan merapatkan ruang aspirasinya untuk kami. Akhirnya, kami melakukan inisiasi dari Bandung untuk melakukan aksi di Jakarta bersama kawan-kawan dari UI, UNJ, dan lain-lain," kata koordinator PRMB, Ilyasa Ali Husni.

Aksinya ini dilakukan karena mereka memiliki substansi tuntutan yang sama, salah satunya masalah kontroversi pemilihan Ketua KPK. "Tuntutan kita mencabut putusan pemilihan pimpinan KPK terpilih untuk dilakukan peninjauan kembali," ujar dia.

Mereka berpendapat pimpinan KPK terpilih cacat prosedural karena adanya pelanggaran kode etik dan terindikasi ada beberapa yang dilanggar lagi, salah satunya masalah rangkap jabatan karena Firli Bahuri masih berstatus sebagai anggota polisi RI.

Berdasarkan pantauan IDN Times pada pukul 20.30 WIB, kelompok mahasiswa dari Bandung itu ikut membubarkan diri bersama mahasiswa lainnya usai audiensi yang dilakukan 28 perwakilan mahasiswa selesai.

Baca Juga: Jokowi Dukung RUU KPK, Fahri Hamzah: Kinerja Pemerintah Terganggu

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya