Gaji Lima Bulan Tak Dibayar, Karyawan KONI Sambangi Kemenpora

Eks petinju, Ellyas Pikal ternyata karyawan KONI yah

Jakarta, IDN times - Kabar tak sedap melanda Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Sejumlah orang yang mengatasnamakan komunitas KONI Pusat mengeluh karena menerima gaji sejak Januari 2019.

Sebanyak 40 perwakilan karyawan KONI melakukan audiensi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mendapatkan kejelasan sekaligus kepastian. Di antaranya adalah mantan juara dunia tinju IBF Kelas Bantam Yunior, Ellyas Pical.

1. Karyawan KONI ada yang sudah tak bisa membayar PLN hingga cicilan rumah

Gaji Lima Bulan Tak Dibayar, Karyawan KONI Sambangi KemenporaDok. Kemenpora

Dari beberapa karyawan KONI yang menyampaikan keluhan, di antaranya sudah memiliki pelbagai masalah, di antaranya sudah tidak bisa bayar PLN, cicilan rumah, gugatan cerai, tunggakan utang dan lain sebagainya.

Baca Juga: FIFA dan AFC akan Sambangi Indonesia, Surat Masuk Lewat Kemenpora

2. Gatot berjanji akan mencari penyelesaian untuk karyawan KONI

Gaji Lima Bulan Tak Dibayar, Karyawan KONI Sambangi KemenporaDok. Kemenpora

Rombongan karyawan KONI diterima langsung oleh Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto dan Asisten Deputi Bidang Tenaga dan organisasi Keolahragaan, Deputi 4 Kemenpora, Herman Chaniago.

Kedua belah pihak berdiskusi mencari solusi terbaik bagi karyawan KONI yang belum menerima gaji.

Gatot pun dalam sambutannya begitu memahami keluhan yang dirasakan karyawan KONI. terlebih, kondisi kali ini sedang dalam suasana menjelang kebutuhan Lebaran. Gatot mengatakan segera mencari alternatif penyelesaian.

3. Kemenpora tak lagi menyalurkan anggaran kegiatan Wasping untuk KONI

Gaji Lima Bulan Tak Dibayar, Karyawan KONI Sambangi KemenporaDok. Kemenpora

Namun demikian, Sesmenpora juga menjelaskan, bahwa sesuai arahan Menpora pada Rapim seminggu sebelumnya, bahwa sesuai Perpres No. 95 Tahun 2017, maka kini tak ada lagi penyaluran anggaran untuk KONI untuk kegiatan Wasping (Pengawasan dan Pendampingan) sebagaimana pernah terjadi di tahun 2018, karena tidak ada satu pasal pun dalam Perpres yang mengamanatkan kewajiban tersebut.

"Yang jelas, jajaran KONI perlu memahami pula bahwa Kemenpora tidak ingin memberikan bantuan yang ujung-ujungnya bermasalah hukum, dan lagi masih banyak kegiatan KONI yang belum tuntas laporan pertanggungjawabannya dan kini menjadi temuan BPK yang sedang melakukan pemeriksaan di Kemenpora," kata Gatot dalam rilis yang diterima IDN Times di Kantor kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Senayan, Jakarta, Senin (13/5).

4. Kemenpora bukan satu-satunya sumber keuangan KONI

Gaji Lima Bulan Tak Dibayar, Karyawan KONI Sambangi KemenporaDOk. Kemenpora

Gatot juga menambahkan bahwa karyawan KONI juga perlu mengetahui bahwa sesuai AD ART KONI, maka Kemenpora bukan satu-satunya sumber keuangan bagi KONI. Tak pelak, lanjut dia, KONI tak seharusnya mengandalkan Kemenpora saja.

Baca Juga: Saksi Dana Hibah KONI, Menpora Akui Umrah Pakai Anggaran Kemenpora

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya