Gerakan 98 Tunggu Sikap Dewan Pers soal Laporannya Terkait Prabowo 

Prabowo disebut tak mengerti kebebasan pers

Jakarta, IDN Times - Ketua umum Rumah Gerakan 98 Bernard AM Haloh menilai pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, kepada wartawan beberapa waktu lalu, sebagai sebuah intervensi. Mengenai hal ini, dia pun melaporkan Prabowo ke Dewan Pers. 

Saat ini, kata Bernard, pihaknya masih menunggu sikap dari Dewan Pers terkait laporannya itu.

"Nanti akan dimintai keterangannya lagi, baru kami diskusikan. Namun, ke depannya dari hasil rapat mereka (Dewan Pers) itu nanti seperti apa, saya enggak tahu. Tapi, minimal Dewan Pers itu mau bersikap karena jika ini dibiarkan akan berbahaya bagi kebebasan pers," kata Bernard kepada IDN Times.

Baca Juga: Rumah Gerakan 98 Deklarasikan Tolak Bangkitnya Orde Baru

1. Prabowo disebut tidak mengerti dan memahami fungsi pers dan kebebasan pers

Gerakan 98 Tunggu Sikap Dewan Pers soal Laporannya Terkait Prabowo IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Bernard mengatakan, pernyataan Prabowo kepada wartawan beberapa waktu adalah sebuah intervensi. Menurut dia, Prabowo tidak mengerti dan memahami fungsi pers dan kebebasan pers.

Hal itulah yang membuatnya khawatir jika Prabowo mengemban jabatan sebagai kepala negara. Menurut Bernard, kebebasan pers bisa terbelenggu, dan bahkan bisa mematikan kebebasan demokrasi yang telah dijalankan.

2. Rumah Gerakan 98 laporkan Prabowo karena ucapannya ini

Gerakan 98 Tunggu Sikap Dewan Pers soal Laporannya Terkait Prabowo IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Seperti diketahui, Rumah Gerakan 98 mendatangi Gedung Dewan Pers, Selasa (11/12) lalu. Kedatangan mereka bermaksud untuk melaporkan pernyataan yang dilontarkan Prabowo kepada wartawan.

Pernyataan itu diketahui setelah beredarnya video Prabowo yang enggan diwawancarai karena kesal terhadap pemberitaan media di reuni 212.

"Kamu TV mana? TV mana? TV mana kamu? Untuk apa wawancara saya? Kemarin sebelas juta kau bilang enggak ada orang," kata eks Komandan Jenderal Kopassus itu dalam video tersebut.

3. Rumah Gerakan 98 berkomitmen dukung kemerdekaan dan kebebasan pers

Gerakan 98 Tunggu Sikap Dewan Pers soal Laporannya Terkait Prabowo dewanpers.or.id

Bernard menambahkan, upaya yang dilakukannya untuk melakukan audiensi dengan Dewan Pers adalah salah satu bentuk komitmen Rumah Gerakan 98. Sebab, kata dia, kelompoknya selalu mendukung kemerdekaan dan kebebasan pers.

"Teman-teman jurnalis juga merasakan kemarin bahwa kalian telah diintervensi kerjanya. Harus mengikuti selera keinginan dia (Prabowo). Padahal, teman-teman media memiliki kebijakan masing-masing dan itulah hakekat kebebasan dan kemerdekaan pers," ucap aktivis 98 tersebut.

"Jadi wajar jika jurnalis harus netral. Dan kalau dibandingkan sebelum tahun 1998, kebebasan pers Indonesia kini jauh lebih baik, mereka lebih dijamin,” lanjutnya.

4. Dewan Pers akan menindak lanjuti laporan Rumah Gerakan 98, tapi...

Gerakan 98 Tunggu Sikap Dewan Pers soal Laporannya Terkait Prabowo (Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo) ANTARA NEWS

Sebelumnya, Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo berjanji akan menindak lanjuti laporan dari Rumah Gerakan 98. Hanya, mereka harus lebih bijaksana dalam mengambil keputusan.

Terlebih, situasi politik yang tengah memanas jelang Pemilihan Presiden 2019.

5. Rumah Gerakan 98 deklarasikan gerakan #LawanOrdeBaru

Gerakan 98 Tunggu Sikap Dewan Pers soal Laporannya Terkait Prabowo IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Selain melaporkan masalah Prabowo dengan wartawan, Rumah Gerakan 98 juga mendeklarasikan gerakan untuk melawan Orde Baru. Mereka menolak kembalinya rezim tersebut karena di Pemilu 2019 kali ini, beberapa orang yang dianggap pro Orba mencoba masuk menjadi bagian dari legislatif dan eksekutif.

Kelompok itu sendiri mendeklarasikan gerakan #LawanOrdeBaru di Gedung Joang 45, Jakarta, Minggu (16/12).

Baca Juga: Hasil Survei Internal: Selisih Suara Prabowo-Jokowi Hanya Empat Persen

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya