Ini Bahaya Laten Paparan Asap Rokok bagi Anak-anak

Ternyata rokok juga timbulkan resiko ekonomi

Jakarta, IDN Times - Tak sedikit anak-anak di Indonesia sudah menghisap rokok saat masih belia. Tanpa rasa takut, rokok tersebut terus dihisap batang demi batang dan tak sadar hal itu menjadi kebiasaan buruk. Padahal, paparan rokok yang sangat masif dapat berpengaruh negatif bagi kualitas hidup anak.

Secara tak langsung, anak-anak memang menjadi target pelanggan setia bagi industri rokok saat ini. Tak sedikit juga dari mereka yang menjadi korban hipnotis beraneka ragam iklan rokok, mulai dari poster-poster kecil hingga megatron yang menampilkan gambar bergerak di dekat sekolahan.

Hal itu sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan Smoke Free Agents, dengan Yayasan Lentera Anak dan Yayasan Pemerhati Media Anak pada 2014 lalu, dimana industri rokok sengaja menarget anak-anak dengan meletakkan iklan-iklan produk mereka di sekitar sekolah.

Bahkan, produsen rokok mencantumkan harga rokok per batang untuk menunjukan harga produknya sangat terjangkau dan sesuai dengan uang saku anak-anak.

1. Perkembangan anak merokok terus meningkat setiap tahun

Ini Bahaya Laten Paparan Asap Rokok bagi Anak-anakIDN Times / Aan Pranata

Perkembangan anak-anak yang merokok setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Dilansir dari hasil penelitian Kementerian Kesehatan 2017, 2-3 dari 10 anak Indonesia yang usianya berkisar antara 15-19 tahun, adalah perokok. Jika diukur selama kurun waktu 15 tahun, terjadi peningkatan presentase perokok sebanyak dua kali lipat pecandu rokok di rentan usia di atas, dari yang awalnya 12 persen di tahun 2001 menjadi 24 persen pada tahun 2016.

Melihat hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)  merasa khawatir dengan tren pengguna rokok anak-anak. Pasalnya, jika itu berlanjut secara masif, tentu masalah tersebut bisa mengancam kualitas hidup 83,4 juta anak Indonesia.

Baca Juga: Bea Cukai Sulsel Musnahkan 12 Juta Batang Rokok Ilegal

2. Risiko perokok pasif tak kalah berbahaya dari perokok aktif

Ini Bahaya Laten Paparan Asap Rokok bagi Anak-anakthehansindia.com

Tak sampai di situ, paparan asap rokok secara tak langsung atau menghirup asap rokok yang berasal dari rokok yang dihisap oleh orang lain, atau disebut dengan perokok pasif, juga tak kalah mematikan. Hal itu pun menjadi momok menakutkan bagi anak-anak nusantara karena rentan menjadi perokok pasif.

“Perokok pasif memiliki risiko yang juga berbahaya seperti perokok aktif. Dari penelitian Kemenkes dua tahun lalu, 43 juta anak terpapar asap rokok, dan 11,4 juta di antaranya berusia 0-4 tahun. Padahal, anak yang terpapar asap rokok akan memiliki pertumbuhan badan yang tidak optimal dan mengalami stunting,” kata Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA, Lenny N. Rosalin.

3. Rokok timbulkan masalah ekonomi

Ini Bahaya Laten Paparan Asap Rokok bagi Anak-anakTheexpertinstitute.com

Selain berpengaruh negatif bagi kesehatan, dampak dari konsumsi rokok ternyata menimbulkan masalah baru bagi perekonomian Indonesia. Kata Lenny, ekonomi Indonesia kini tengah digerus bertubi-tubi akibat dari dampak konsumsi rokok.

“Setiap tahun, Indonesia menderita kerugian ekonomi makro sebesar 596 triliun rupiah atau empat kali jumlah cukai rokok di tahun yang sama. Termasuk beban ekonomi untuk belanja rokok, biaya kesehatan, dan total kehilangan tahun produktif,” ujar Lenny.

4. Kementerian PPPA buat kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)

Ini Bahaya Laten Paparan Asap Rokok bagi Anak-anakUnsplash

Oleh sebab itu, Lenny ingin Kementerian PPPA mendorong agar anak-anak tetap bisa terlindungi dan dihindari dari paparan rokok. Salah satu upaya mereka adalah dengan membuat kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Ada beberapa indikator yang dibuat yakni,  Daerah terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan Pengendalian Iklan, Promosi, dan Sponsor (IPS) Rokok.

5. 43 persen kabupaten/kota sudah miliki peraturan KTR

Ini Bahaya Laten Paparan Asap Rokok bagi Anak-anakunplash.com/Patrick Brinksma

Sampai saat ini, sebanyak 43 persen kabupaten/kota di Indonesia telah memiliki peraturan daerah terkait kebijakan KTR, seperti Kota Probolinggo (jawa Timur), Kabupaten Bantaeng (Sulawesi Selatan), Kota Lubuk Linggau (Sumatera Selatan), Kabupaten Tanah Laut (Kalimantan Selatan) dll.

“Kita semua tak pernah berputus asa untuk mengupayakan penanganan atas pelemahan kualitas generasi penerus yang disebabkan karena rokok. Melalui upaya pengendalian tembakau tersebut, seluruh target SDGs terkait dapat tersasar, kita mampu melindungi kehidupan, melindungi planet, melindungi sumber daya manusia, serta empowering nation, ” tukas Lenny.

Baca Juga: Doyan Merokok Tapi Gak Kena Serangan Jantung? Ini Jawabannya!

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya