MUI Bertemu Kemenkominfo Bahas Wacana Fatwa Haram PUBG

MUI secepat mungkin berikan kejelasan mengenai fatwa gim

Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), akan menggelar pertemuan untuk membahas keberlanjutan mengenai wacana fatwa haram untuk gim Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) pada hari ini, Selasa (26/3).

"Mengenai itu baru akan dibahas besok karena kami (Kominfo) diundang untuk membahas itu (PUBG). Jam 4 sore saya bertemua di Kantor MUI," kata Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangarepan usai menggelar pertemuan dengan Bawaslu di kantor Kemenkominfo, Jakarta.

1. Banyak pertimbangan yang harus dilakukan Kemenkominfo terkait pemblokiran gim PUBG

MUI Bertemu Kemenkominfo Bahas Wacana Fatwa Haram PUBGIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Disinggung mengenai kemungkinan pemblokiran gim PUBG tersebut, Semuel mengungkapkan banyak yang harus dipertimbangkan. Sebab, Kemenkominfo tak dapat menentukan hal tersebut jika tak ada arahan dari MUI.

"Kami tak mungkin asal tutup dan pasti ada kajiannya. Enggak mungkin juga MUI memberikan rekomendasi tanpa kajian yang mendasar. Yang pasti jika ada dampak negatif, kami siap membatasi atau menutup," ujar Semuel.

Sebetulnya, menurut dia, Kemenkominfo sudah membuat anjuran bagi pengguna gim PUBG. Semuel mengatakan pihaknya sudah menentukan standar pedoman pengguna PUBG dibatasi untuk yang sudah menginjak usia 18 tahun.

2. MUI sedang meminta masukan dari beberapa pihak

MUI Bertemu Kemenkominfo Bahas Wacana Fatwa Haram PUBGANTARA/Bayu Prasetyo

Di tempat terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Amirsyah Tambunan menuturkan pihaknya sedang meminta masukan dari pelbagai pihak, termasuk Kemenkominfo. Sebab, lanjut dia, kajian perlu dilakukan dalam berbagai bentuk, substansi, agar itu bisa dilihat secara substansif.

"Intinya, gim yang menghabiskan waktu Membuat pikiran orang yang nonton itu, keracunan, ketergantungan, dan juga melalaikan tugas-tugas sebagai mahasiswa, pelajar, sesungguhnya ya lebih banyak mudharat," beber Amirsyah.

3. MUI akan segera memastikan perihal fatwa untuk PUBG

MUI Bertemu Kemenkominfo Bahas Wacana Fatwa Haram PUBGANTARA/Bayu Prasetyo

Oleh karena itu, perihal kapan MUI mengambil sikap terkait fatwanya, mereka memastikan segera menerbitkannya. Hanya, hal itu tergantung pada kajian akademik yang dilakukan dari yang memberi masukan. Mulai dari aspek kesehatan, psikologi, semua pihak akan diminta pendapatnya.

Mengenai waktu pengambilan keputusan kapan fatwa itu ditentukan, Amirsyah memastikan tak akan memakan waktu yang terlalu lama. "Paling lama satu bulan bisa kami, bahkan lebih cepat lebih baik kan. Supaya orang tak bingung. Tidak ada keraguan, justru harus ada kepastian," bebernya.

4. MUI melakukan kajian demi kemaslahatan umat

MUI Bertemu Kemenkominfo Bahas Wacana Fatwa Haram PUBGtime.com

Hal itu dilakukan MUI, ujar Amirsyah, semata-mata demi kemaslahatan umat, terutama untuk anak-anak muda Tanah Air. Menurut dia pemuda itu perlu diberikan pencerahan oleh fatwa MUI.

Baca Juga: EVOS Esports: Tidak Ada Hubungan Teroris dengan PUBG

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya