Penunjukan Ahok sebagai Komut Pertamina Tak Sesuai Kualifikasi?

Ahok dianggap terlibat kasus dugaan korupsi

Jakarta, IDN Times - Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Darmawan Batubara mempertanyakan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, yang menunjuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai komisaris utama PT Pertamina. Darmawan menilai profil Ahok tak layak dengan kualifikasi sebagai komisaris atau pengurus BUMN.

“Bicara kelayakan, kita bandingkan syarat dan profil Ahok, bagaimana sepak terjangnya selama ini, terutama saat menjadi Bupati Belitung Timur, Gubernur DKI Jakarta, maka banyak hal yang tak terpenuhi. Kalau bicara aturan, Ahok tak sesuai kualifikasi,” kata Darmawan dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (26/11).

Baca Juga: Terpilih Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ini Rekam Kehidupan Ahok

1. Jadi pengurus BUMN harus ikuti undang-undang yang berlaku

Penunjukan Ahok sebagai Komut Pertamina Tak Sesuai Kualifikasi?IDN Times/Auriga Agustina

Darmawan menjelaskan, menjadi pengurus BUMN, entah itu sebagai direksi atau komisaris, harus mengikuti aturan yang berlaku dalam undang-undang BUMN Nomor 19 Tahun 2003. Lalu, ikut Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2011 tentang governance. Jika dibandingkan dengan syarat, Ahok masih belum masuk.

Tak hanya masalah itu saja, Darmawan menyebutkan, hal lain yang membuat Ahok tak layak jadi komisaris utama Pertamina. Di antaranya Ahok terlibat dalam beberapa kasus dugaan korupsi, dan ia bersama koleganya sempat melaporkan Ahok.

“Ahok menyandang hampir 12 kasus dugaan korupsi dan ini pernah kami laporkan ke KPK pada Juli 2017,” kata dia, dengan nada berapi-api.

2. Bukti mengarah pada keterlibatan Ahok dalam beberapa kasus dugaan korupsi, seperti kasus Rumah Sakit Sumber Waras

Penunjukan Ahok sebagai Komut Pertamina Tak Sesuai Kualifikasi?Pembukaan Pertamina Energy Forum 2019. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Kasus-kasus tersebut, kata Darmawan, sudah banyak bukti yang mengarah kepada keterlibatan Ahok. Ia menuding, Ahok bisa lolos dari kasus dugaan korupsi lantaran dilindungi KPK.

“Seandainya layak dibawa ke pengadilan dan menurut saya layak, salah satunya soal Rumah Sakit Sumber Waras,” ujar dia.

Lantaran kasus tersebut belum ditutup, Darmawan menyebut, Ahok harus segera dilengserkan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan diadili atas kasus-kasus yang menimpanya.

3. Darmawan sebut Ahok terlibat dalam kasus dugaan korupsi

Penunjukan Ahok sebagai Komut Pertamina Tak Sesuai Kualifikasi?IDN Times/Auriga

Oleh sebab itu, kata Darmawan, jangan menjustifikasi Ahok adalah orang jujur dan diperlukan Pertamina, atau bahkan disebut putra terbaik bangsa. Padahal, ia menyebutnya Ahok terlibat banyak kasus korupsi.

Darmawan pun meminta kepada pihak yang mengagumi Ahok untuk membuka hati. Ia menyebut hal itu bukan lantaran didasari atas kebencian, tapi lebih dari itu, yakni masalah hukum dan keadilan. Sehingga dia menyarankan Ahok lebih baik mundur dan melanjutkan proses pengadilan.

Baca Juga: IPW Ragukan Ahok dan Condro Akan Berani Ungkap Kecurangan di Pertamina

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib
  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya