Rekapitulasi Suara Pemilu Deadlock, Pangdam Jaya Tinggalkan Gedung KPU

Di akhir proses rekapitulasi suara, suasana memanas di KPU

‌Jakarta, IDN Times - Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Eko Margiono meninggalkan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Jalan Imam Bonjol, Menteng. Eko pergi di tengah rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, mengalami deadlock (jalan buntu).

‌Berdasarkan pantauan IDN Times, Selasa (21/5) pukul 00.11 WIB, Eko langsung naik ke dalam kendaraan dinasnya ditemani beberapa pasukan dan kepolisian. Belum jelas ke mana pria 51 tahun tersebut akan pergi.

‌Sedangkan, kondisi di dalam Gedung KPU sedang memanas. Ketua DPP Partai Demokrat meradang di akhir proses rekapitulasi. Penyebabnya, KPU dianggap tak mengindahkan rekomendasi Bawaslu.

‌Sebelumnya, diberitakan lebih dari 30 ribu personel TNI-Polri akan diturunkan untuk mengamankan objek-objek vital nasional di DKI Jakarta saat penetapan hasil Pemilu 2019.

‌Fokus utama sistem pengamanan saat penetapan hasil Pemilu 2019 adalah Gedung KPU dan Bawaslu.

‌Pengamanan yang akan diterapkan di KPU adalah sistem empat ring, yakni ring satu di dalam Gedung KPU, ring dua di sekitar Gedung KPU, ring tiga area parkir kendaraan, dan ring empat di jalan depan Gedung KPU.

Baca Juga: Gedung KPU Sudah Steril, Brimob Bersenjata Laras Panjang Siaga

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya