YPII dan Kementerian PPPA Berkomitmen Cegah Eksploitasi Seksual Anak

Masyarakat harus terlibat memberi perlindungan kepada anak

Jakarta, IDN Times - Yayasan Plan Internasional Indonesia (YPII) terus memperkuat kerjasama dengan Kementerian dalam upaya mencegah Eksploitasi Komersial Seksual Anak (ESKA). Kali ini mereka melakukan kolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Kedua perwakilan lembaga ini melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai penyelanggaraan perlindungan khusus anak, di Grand Mercure Hotel, Jakarta, Jumat (14/12).

Baca Juga: Kekerasan Anak Masih Tinggi, KPAI Dorong Sekolah Ramah Anak

1. Isu Eksploitasi Komersial Seksual Anak (EKSA) jadi fokus perhatian YPII

YPII dan Kementerian PPPA Berkomitmen Cegah Eksploitasi Seksual AnakIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Program Director YPII Dwi Yuliawati dalam sambutannya mengungkapkan, sebagai organisasi kemanusiaan yang memperjuangkan kesetaraan hak anak-anak, isu ESKA menjadi salah satu isu yang mendapatkan perhatian khusus dalam program YPII.

"Tujuan dari MoU ini, kami meyadari kasus ini bak fenomena gunung es. Jadi anak-anak yang rentan dengan ESKA maupun para penyintas ESKA, membutuhkan dukungan yang sama besar untuk kembali ke sekolah, sehingga mereka bisa kembali memiliki kesempatan untuk maju," kata Dwi.

2. Program Down to Zero di Lombok dan Jakarta

YPII dan Kementerian PPPA Berkomitmen Cegah Eksploitasi Seksual AnakIDN TImes/Ilyas Listianto Mujib

Sebetulnya, pihak YPII juga sudah menjalankan programnya sendiri yang dikenal dengan Down to Zero yang telah diimplementasikan di Lombok dan Jakarta. Hal itu sudah berjalan cukup baik dalam beberapa waktu.

"Di Jakarta ada 214 anak dampingan yang terdiri dari anak-anak yang rentan dan juga para penyintas. Dan, di Lombok ada 1.345 orang yang sudah didampingi. Syukurnya anak-anak itu sudah terlibat aktif dalam pelbagai program binaan, salah satunya pelatihan," ungkapnya lagi.

Hanya, untuk memperkuat upaya pencegahan, YPII ingin terus memperkuat caranya melalui kerjasama dengan bantuan lembaga negara.

3. Negara hadir untuk memenuhi hak anak-anak

YPII dan Kementerian PPPA Berkomitmen Cegah Eksploitasi Seksual Anakwww.google.com

Di sisi lain, Asisten Deputi Kementerian PPPA, Valentina Ginting, yang juga hadir dalam penandatanganan Mou tersebut, menuturkan bahwa program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk hadir ke hadapan masyarakat. Sebab, negara wajib hadir untuk memenuhi hak anak-anak, di antaranya pendidikan, kesehatan, dan informasi yang layak.

"Oleh sebab itu, kami memiliki tugas dan fungsi melakukan kebijakan untuk menurunkan angka kekerasan dan eksploitasi terhadap anak. Tercatat, ada 83.4 juta jiwa anak yang musti negara lindungi atau 32.4 persen penduduk Indonesia," ujar Valentina.

4. Kementerian PPPA dan YPII sudah pernah membentuk komite perlindungan anak berbasis masyarakat

YPII dan Kementerian PPPA Berkomitmen Cegah Eksploitasi Seksual AnakIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Menilik ke belakang, kerjasama ini juga bukan pertama kalinya dilakukan kedua belah pihak dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, serta mendorong upaya masyarakat dalam melakukan pencegahan dan merespons eksploitasi seksual komersial anak. Mereka berhasil membentuk Komite Perlindungan Anak Desa (KPAD) dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Program keduanya pun telah dijalankan sejak dua tahun lalu dan berjalan dengan cukup efektif walau masih banyak kekurangannya.

"Sebetulnya sekarang hampir tak ada kesulitan, kalau kami lihat perkembangan, program PATBM tak terlalu menimbulkan resistensi di masyarakat karena ini bicara soal anak. Kami juga sedang melihat bagaimana nanti penguatan kelembagaan, kebijakannya, dan bagaimana masyarakat terlibat. Kami sudah memantau di 16 provinsi dan langsung ke kabupaten/kota, serta desa. Lalu kita bisa tahu apakah masih ada masalahnya," beber Valentina.

5. YPII juga gelar diskusi catatan akhir tahun tentang ESKA

YPII dan Kementerian PPPA Berkomitmen Cegah Eksploitasi Seksual Anakpixabay.com

Sebelum dilakukan penandatangan MoU kedua belah pihak, digelar juga diskusi tentang catatan akhir tahun yang bertajuk upaya masyarakat dalam pencegahahan dan merespons ESKA. Hadir pula tokoh-tokoh masyarakat yang terlibat langsung, di antaranya perwakilan dari LPAD Kuta Lombok Tengah dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cipinang. 

Diskusi tersebut diharapkan dapat terjadi deseminasi pembelajaran pencegahan kekerasan terhadap anak dan ESKA di dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat melalui fungsi Komite Perlindungan Anak macam, PATBM, LPAD, dsb.

Baca Juga: Antisipasi Kekerasan Anak, Surabaya Pasang CCTV di 50 Sekolah

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya