Cegah Kelompok Remaja Tawuran, Polisi Minta Perbanyak CCTV di Bekasi

Polisi mencatat 30 kelompok remaja di Kota Bekasi tawuran

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota mencatat ada 30 kelompok yang diduga melakukan aksi tawuran di wilayah Kota Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan 30 kelompok tersebut mayoritas masih berusia remaja. 

Hengki menjelaskan, dugaan ini berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh anggotanya. 

"Ya (30 kelompok) artinya itu baru kita petakan. Ini tidak perlu kita sampaikan. Kita baru pendataan," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (17/3/2022). 

1. Rencana pencegahan tawuran remaja

Cegah Kelompok Remaja Tawuran, Polisi Minta Perbanyak CCTV di BekasiIlustrasi tawuran. (IDN Times/Sukma Shakti)

Hengki menjelaskan, Polres Metro Bekasi Kota akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk mensosialisasi ke sekolah-sekolah terkait pencegahan aksi tawuran. Hengki juga akan bekerja sama dengan tokoh masyarakat seperti RT dan RW di lingkungan remaja itu tinggal. 

"Kita akan lakukan pencegahan-pencegahan secara preventif Persuasif kepada orang tua melalui Dinas Pendidikan, dan instansi terkait terutama RT RW yang sesuai identifikasi atau alamat masing-masing," ujar Hengki. 

Baca Juga: Polres Metro Depok Tangkap Tersangka Tawuran yang Bacok Warga

2. Kapolres minta perbanyak CCTV untuk cegah aksi tawuran

Cegah Kelompok Remaja Tawuran, Polisi Minta Perbanyak CCTV di BekasiIlustrasi CCTV (shutterstock.com)

Untuk mencegah aksi tawuran, lanjut Hengki, dirinya meminta Pemerintah Kota Bekasi memperbanyak CCTV agar Kota Bekasi menjadi wilayah smart city. Selain menjadikan smart city, CCTV juga dapat mencegah aksi tawuran yang kerap terjadi di Kota Bekasi. 

"Mislanya kepadatan arus lalu lintas di jalan apa, ketika ada antrean yang panjang maka itu akan dilakukan skala prioritas salah satu," katanya. 

Hengki memberi contoh, ketika terjadi kecelakaan lalu-lintas pihak kepolisian akan dengan cepat mengungkapnya. Dia juga mengatakan dengan adanya CCTV dapat mencegah aksi tawuran. 

"Itu akan memudahkan kita, satu mencegah (aksi tawuran), bukan menindak tapi dengan mencegah dengan monitor itu, kalo kita cegah kejadian itu tidak akan terjadi (tawuran), karena kita cepat bertindak," ujarnya menjelaskan. 

3. Polisi telah berhasil amankan puluhan remaja yang diduga ingin tawuran

Cegah Kelompok Remaja Tawuran, Polisi Minta Perbanyak CCTV di BekasiRemaja di Bekasi diamankan polisi diduga hendak tawuran pada Minggu (13/3/2022) (Dok. Polres Metro Bekasi Kota)

Polres Metro Bekasi Kota pada minggu lalu telah mengamankan 43 remaja yang diduga ingin melakukan aksi tawuran. Kombes Hengki mengatakan pada hari Sabtu (12/3) pihaknya berhasil mengamankan 29 orang remaja dan pada hari minggu (13/3) mengamankan 14 orang remaja. 

Dari 43 remaja yang diamankan polisi, sembilan remaja di antaranya akan diproses hukum karna kedapatan memiliki senjata tajam. Sembilan remaja tersebut terancam paling lama 10 tahun kurungan penjara. 

"Ada 9 orang dilakukan proses hukum karena membawa senjata tajam. Dikenakan undang-undang darurat dengan Ancaman 10 tahun Penjara," kata Hengki, Senin (14/3/2022) lalu. 

Baca Juga: Saling Tantang Via Medsos, Enam Orang Tawuran Diringkus Polisi

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya