Iko Uwais Dijadwalkan Diperiksa Lagi di Polres Bekasi Hari Ini

Polisi fasilitasi kedua pihak jika ingin berdamai

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota kembali memanggil aktor Iko Uwais pada Sabtu (25/6/2022). Jika memenuhi panggilannya, maka ini merupakan pemeriksaan kedua aktor laga yang pernah bermain di film Hollywood itu sebagai saksi.

"Kita panggil lagi (Iko Uwais) sebagai saksi untuk menghubungkan dalam berita acara pemeriksaan, karena memang itu mekanismenya. Kita jadwalkan tuh Sabtu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Polisi Pastikan Ada Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais

1. Polisi belum terima permintaan perdamaian

Iko Uwais Dijadwalkan Diperiksa Lagi di Polres Bekasi Hari IniIko Uwais selesai menjalani pemeriksaan. (IDN Times/Imam Faishal)

Ivan menjelaskan, pihaknya belum menerima permintaan bahwa pelapor berinisial RD dan terlapor Iko Uwais menginginkan berdamai. Namun, lanjut Ivan, pihaknya akan memfasilitasi jika kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

"Kami belum mendapatkan tembusan terkait komunikasi kedua belah pihak terkait perdamaian. Kami akan memfasilitasi perdamaian, apabila kedua belah pihak meminta kepada penyidik," kata dia.

2. Polisi pastikan ada tersangka

Iko Uwais Dijadwalkan Diperiksa Lagi di Polres Bekasi Hari IniKasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira. (IDN Times/Imam Faishal)

Jika tidak ada kesepakatan berdamai, sebelumnya Ivan memastikan akan ada tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan aktor Iko Uwais.

"Sudah pasti ada tersangka, sudah pasti ada tersangka nantinya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Namun, sampai saat ini polisi belum memberikan penjelasan lebih lanjut siapa yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan yang dilaporkan pria berinisial RD pada Sabtu, 11 Juni 2022.

"Kita mohon waktu, karena itu memang proses. Jadi untuk penetapan tersangka setelah alat-alat bukti itu kami rasa cukup," kata Ivan.

Baca Juga: Polisi Sebut Iko Uwais Berpeluang Jadi Tersangka Penganiayaan

3. Iko Uwais dilaporkan atas dugaan pengeroyokan

Iko Uwais Dijadwalkan Diperiksa Lagi di Polres Bekasi Hari Iniiko uwais (@riomotret via Instagram.com/iko.uwais)

Diketahui, aktor laga Iko Uwais dilaporkan pria berinisial RD atas kasus dugaan pengeroyokan pada Sabtu, 11 Juni 2022. Pengeroyokan tersebut bermula karena masalah kontrak pekerjaan jasa interior milik pelapor RD.

"Laporan kami terima Minggu, diduga Iko Uwais sebagai pelaku," kata Ivan, Senin, 13 Juni 2022.

Topik:

  • Rochmanudin
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya