Kabur ke Batam, Guru Cabuli 8 Murid SD di Bekasi Ditangkap

Tersangka terancam 15 tahun penjara

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap oknum guru yang cabuli muridnya di salah satu SD di wilayah Jatiasih, Bekasi. 

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki menjelaskan, setelah dilaporkan pada 4 November lalu, pelaku berinisial AD (28 tahun) sempat melarikan diri ke Sumatra Utara dan berhasil ditangkap di Kota Batam.

"Dilakukan penangkapan pada Sabtu, 26 November di wilayah Batam," kata Hengki kepada wartawan, Senin (28/11/2022).

1. Terakhir cabul pada 3 November

Kabur ke Batam, Guru Cabuli 8 Murid SD di Bekasi DitangkapPolisi menangkap oknum guru yang cabuli muridnya di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Hengki juga mengatakan, tersangka terakhir mencabuli muridnya pada 3 November. Setelah melakukan cabul, pihak sekolah langsung memecat tersangka AD. 

"Kejadian tanggal 3, tanggal 4 pelaku dipecat. Sehingga pelaku kabur setelah dipecat," kata Hengki.

Dia juga menjelaskan, jumlah korban yang sudah dicabuli oleh tersangka sebanyak 8 anak. Namun, lanjut Hengki, yang sudah melapor baru 3 korban. "Ada 8 korban namun 3 korban yang diperiksa. 5 lagi menyusul karena pihak keluarga tak mau membuat laporan yang sama," jelasnya.

Baca Juga: Oknum Guru SD di Bekasi Cabuli Murid, KPAD: Ada 8 Korban

2. Ancaman hukuman 15 tahun penjara

Kabur ke Batam, Guru Cabuli 8 Murid SD di Bekasi DitangkapPolisi menangkap oknum guru yang cabuli muridnya di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Atas tindakannya, AD dikenakan Pasal 82 UU RI nomor 16 tahun 2017 atas perubahan ke dua UU RI nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa pencabulan terjadi. "Tersangka terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," tegas Hengki. 

Baca Juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Oknum Guru Cabuli Muridnya di Bekasi

3. Pihak sekolah membenarkan

Kabur ke Batam, Guru Cabuli 8 Murid SD di Bekasi Ditangkapilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Dua pelajar tingkat dasar menjadi korban pelecehan yang dilakukan oknum guru di salah satu sekolah dasar (SD) di Jatiasih, Kota Bekasi. 

Kepala sekolah di SD tersebut berinisial TS mengatakan, pihaknya telah menerima pengakuan pelaku yang mencabuli muridnya. Dia juga mengatakan, oknum guru tersebut sudah tak lagi mengajar di sekolah tersebut dan telah melarikan diri.

"Kita melakukan proses untuk pengecekan di sekolah, kemudian yang bersangkutan secara lisan mengakui," katanya kepada wartawan, Selasa (15/11/2022). "Kami juga sudah laporkan ke Disdik," imbuhnya. 

Sementara, orangtua korban berinisial S bercerita, anaknya yang baru kelas 2 SD menjadi korban cabul oknum guru yang dilakukan di ruangan kelas sekolah. Dia bercerita, peristiwa cabul tersebut terjadi pada Kamis, 3 November 2022 sekira pukul 12.00 WIB.

"Awalnya dia (korban) duduk di depan sama temannya, terus kata gurunya suruh duduk di belakang saja, anak saya nurut duduklah di belakang karena bangku belakang banyak yang kosong," katanya kepada wartawan, Selasa (15/11/2022). 

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya