Keluarga Bersyukur Polisi Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI, Hasya

Ibu Hasya inginkan proses hukum tetap berlanjut

Bekasi, IDN Times - Ibu dari almarhum Hasya Atallah Syahputra, Dwi Syaviera (50) bersyukur Polda Metro Jaya telah memulihkan nama baik putranya usai ditetapkan menjadi tersangka dalam peristiwa kecelakaan di Jalan Raya Srengseng Sawah pada Kamis (6/10/2022) lalu. 

Hasya yang berkuliah di Universitas Indonesia (UI) tewas ditabrak mobil pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono telah dipulihkan nama baiknya. 

"Alhamdulilah, Allahu Akbar, kalau sudah kuasa Allah yang bekerja, kun fayakun yang terjadi, terjadilah," katanya, Senin (6/2/2023) malam. 

Baca Juga: Polda Metro Pulihkan Nama Baik Mahasiswa UI, Hasya Usai Jadi Tersangka

1. Melanjutkan proses hukum

Keluarga Bersyukur Polisi Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI, HasyaKeluarga dan Tim Kuasa Hukum Hasya Attalah Syaputra melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Meski sudah terlepas dari status tersangka, Dwi menginginkan pihak kepolisian melanjutkan kasus tersebut karena telah mengakibatkan putra pertamanya meninggal dunia. 

"Kalau kasus tetap berjalan, karena itu kan dari awal sebelum ada penetapan status tersangka. Sebenarnya kan kami sudah menuntut bahwa kasus ini harus lanjut," jelasnya.

Baca Juga: Status Tersangka Mahasiswa UI Hasya Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

2. Menyerahkan ke kuasa hukum

Keluarga Bersyukur Polisi Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI, HasyaMuhammad Hasya Atallah Saputra. (Istimewa)

Dwi menjelaskan, dirinya menyerahkan kelanjutan kasus tersebut ke tim kuasa hukumnya. Dia berharap, polisi dapat mengungkap fakta-fakta lainnya. 

"Saya gak mengerti hukum, biarlah masalah hukum itu tim kuasa hukum kami yang paling mengerti," katanya. 

"Yang pasti kami tetep melanjutkan kasus ini sampai dengan tuntas," tambahnya. 

Baca Juga: Sosok Hasya, Korban Kecelakaan di Mata Guru Semasa Sekolah di Bekasi

3. Polda Metro pulihkan nama baik Hasya

Keluarga Bersyukur Polisi Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI, Hasya3. Hasya yang tergeletak tak bergerak terkapar di jalan (IDN Times/Istimewa)

Sebelumya, Polda Metro Jaya telah mencabut status tersangka dari Mahasiswa UI, Hasya Atallah Syahputra yang tewas akibat kecelakaan. 

"Rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di ICE BSD, Tangerang Selatan, Senin (6/2/2023).

Pemulihan nama baik itu dilakukan setelah Polda Metro mencabut status tersangka Hasya. Polda Metro Jaya juga menyampaikan permohonan maaf atas penetapan tersangka itu.

“Kami Polda Metro menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian. Selanjutnya langkah yang kami ambil yaitu menggelar perkara khusus," kata Trunoyudo. 

Baca Juga: Pengacara Hasya Laporkan Dugaan Malaadministrasi ke Ombudsman

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya