Merasa Tak Dilayani Beli Miras, Kelompok Pemuda Bikin Rusuh di Bekasi

Korban mengalami luka bacok

Bekasi, IDN Times - Sekelompok pemuda menyerang warga di Wilayah Pasar Sumber Arta, Kota Bekasi, pada Senin (25/7/2022) malam. Kejadian tersebut bermula saat kelompok tersebut membeli minuman keras (miras).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, kelompok tersebut terdiri dari pria berinisial MFT, FT, ST, TAL, HMA, AF, dan D. Kelompok tersebut menganiaya lima orang warga.

"(Kelompok tersebut) melakukan kekerasan atau penggeroyokan terhadap lima orang korban," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga: Sudah Dikasih Uang dan HP, Begal di Bekasi Tetap Bacok Korbannya

1. Tersinggung karena merasa tidak dilayani saat membeli miras

Merasa Tak Dilayani Beli Miras, Kelompok Pemuda Bikin Rusuh di BekasiKapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki. (IDN Times/Imam Faishal)

Hengki menceritakan, pada saat kejadian keempat tersangka ingin membeli miras di wilayah Pasar Sumber Arta. Namun, pada saat membeli, keempat tersangka tersebut merasa tidak dilayani.

"Membeli untuk kedua kalinya, pada saat membeli merasa tersinggung dengan sikap penjual yang dianggap kurang baik," jelas Hengki.

Setelah sempat terjadi cekcok, penjual memberikan miras tersebut dan keempat orang tersangka pergi meninggalkan lokasi.

2. Terlontar ucapan SARA

Merasa Tak Dilayani Beli Miras, Kelompok Pemuda Bikin Rusuh di Bekasiilustrasi perkelahian (IDN Times/Sukma Shakti)

Sesampainya di tempat berkumpul tersangka wilayah Jatibening, salah satu dari mereka merasa jam tangannya hilang dan dua orang kembali lagi ke tukang miras untuk menanyakan jam tangannya.

Namun sampai di lokasi jualan miras, terdapat seorang warga yang menggunakan baju sekuriti mengeluarkan kata SARA dan membuat sakit hati.

"Saat berada di kios minuman, seorang berseragam sekuriti berkata yang menjurus ke SARA, sehingga merasa kesal," jelasnya.

Setelah itu, kedua orang tersebut memutuskan untuk kembali ke tempat berkumpul dan mendatangi toko miras bersama-sama dengan membawa senjata tajam jenis parang dan Mandau. 

"Pelaku seluruhnya tujuh orang, datang berjalan kaki sambil menggunakan penutup wajah sambil menbawa senjata tajam, kayu, dan besi," kata Hengki.

Kelompok tersebut menyerang sekuriti dan warga yang ingin membantu. Akibatnya, lima orang luka berat akibat peristiwa itu.

"Setelah melakukan perbuatannya, pelaku kembali ke tongkrongannya," jelas Hengki.

3. Korban mengalami luka bacok dan luka akibat benda tumpul

Merasa Tak Dilayani Beli Miras, Kelompok Pemuda Bikin Rusuh di Bekasiilustrasi korban menjalani perawatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Pertikaian tersebut mengakibatkan lima orang warga mengalami luka-luka di bagian kepala, lengan, dan luka lecet di beberapa bagian tubuh.

"Korban mengalami luka-luka ada yang di tangan, ada yang di kepala, ada yang luka lecet dan sebagainya," kata dia.

Saat ini, Polres Metro Bekasi Kota sudah menangkap lima dari tujuh tersangka. Sementara tersangka lainnya berinisial AF dan D masih dalam pengejaran.

Mereka dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca Juga: Belum Nikmati Hasil Rampokan, 2 Begal di Bekasi Keok Diringkus Polisi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya