Pembunuhan Pria Terikat di Bekasi, Ini Motif Pelaku

Pelaku memukul kepala korban dengan balok

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap tersangka pembunuhan pemilik agen sembako di Jalan Raya Mustikasari, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki menjelaskan, tersangka berinisial DS (30) berhasil ditangkap setelah satu hari jasad korban SS (63) ditemukan. 

"Kejadian tanggal 11, ditangkap satu hari (setelahnya) tanggal 12 November, Unit Jatanras Reskrim Polres Metro Bekasi Kota di Kabupaten Bogor," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (16/11/2022). 

Baca Juga: Periksa CCTV, Apa Temuan Polisi soal Jasad Pria Terikat di Bekasi

1. Pelaku merupakan mantan karyawan korban

Pembunuhan Pria Terikat di Bekasi, Ini Motif PelakuIlustrasi korban tewas (IDN Times/ Mardya Shakti)

Hengki menjelaskan, tersangka DS merupakan mantan karyawan korban yang bekerja pada 2015.

"DS sebelumnya adalah merupakan karyawan yang bekerja di toko milik korban selama kurang lebih 4 hingga 5 bulan pada tahun 2015 Agustus," jelasnya. 

Karena pernah menjadi karyawan, lanjut Hengki, tersangka telah mengetahui seluk beluk toko dan kebiasaan korban SS. 

"Tersangka sendiri sudah mengetahui kebiasaan korban, pada pukul 03.00-05.00 WIB korban biasanya menyiapkan barang kelontong pesanan konsumen," jelasnya. 

2. Korban dipukul menggunakan botol dan balok

Pembunuhan Pria Terikat di Bekasi, Ini Motif PelakuPintu belakang TKP pembunuhan pria tangan dan kaki terikat di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Hengki menjelaskan, tersangka memasuki toko melalui pintu belakang yang tidak terkunci. Namun saat ingin memasuki salah satu ruangan, DS mendengar suara langkah korban. 

"Setelah korban lewat berjalan, tersangka memukul di bagian kepala belakang dengan menggunakan botol berisi air 1,5 liter sehingga korban terjatuh pingsan," jelasnya. 

Setelah korban pingsan, tersangka mengikat tangan dan kaki korban dan menyeretnya ke kamar tidur korban. Tersangka pun sempat keluar dan mencari balok untuk memukul korban hingga tewas. 

"Akhirnya tersangka memukul kembali dengan menggunakan balok," jelas Hengki. 

Dia menyebut, tersangka berniat untuk mencuri harta korban yang tersimpan di dalam toko. "Motif tersangka ingin mengambil barang milik korban," katanya. 

3. Berhasil membawa kabur puluhan slop rokok

Pembunuhan Pria Terikat di Bekasi, Ini Motif PelakuTKP pembunuhan pria tangan dan kaki terikat di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Hengki menjelaskan, setelah berhasil membunuh korban, tersangka langsung menggasak puluhan slop rokok dengan menggunakan karung. 

Selain itu, DS juga sempat membakar CPU yang terhubung langsung dengan CCTV di sekitar toko. 

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 365 ayat 3.

"Ancaman hukumannya 7 tahun hingga 20 tahun penjara," tegas Hengki. 

Sebelumnya, korban SS ditemukan tergeletak di kamar tidur yang berada di dalam toko. Polisi juga menemukan ceceran darah di sekitar jasad korban.

"Posisi korban ada di kamar tidur di dalam toko korban. Kita juga temukan di sekitar korban tidur ada beberapa darah," kata Ivan, Jumat (11/11/2022) lalu.

Ivan mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan korban mengalami luka di bagian tubuh mana saja. Namun, dia menyebutkan, kaki dan tangan korban dalam posisi terikat.

"Itu (lukanya) masih diperiksa oleh forensik di Rumah Sakit Kramat Jati, namun secara fisik korban tidak bernyawa dalam keadaan yang terikat, baik tangan maupun kakinya," jelas dia.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya