Polisi Bantah Menolak Laporan Korban Perampokan di Bekasi

Polisi sudah datangi TKP untuk menindaklanjuti kasus

Bekasi IDN Times - Polsek Bekasi Timur menindaklanjuti kasus percobaan perampokan yang terjadi di sebuah toko di Jalan Pahlawan, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi yang terjadi pada Jumat (27/1/2023) lalu. 

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Adhitya menjelaskan, pihaknya sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) percobaan berampokan untuk ditindaklanjuti. 

"Kami sudah mendatangi TKP, mendata saksi-saksi, dan mengecek CCTV sekitar lokasi untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2023). 

1. Polisi bantah tolak laporan korban

Polisi Bantah Menolak Laporan Korban Perampokan di BekasiTKP percobaan perampokan. (IDN Times/Imam Faishal)

Ridha juga membantah pihaknnya menolak laporan percobaan perampokan dari korban. Menurutnya, korban tidak bersedia membuat laporan karena tidak mengalami kerugian yang besar. 

"Ternyata yang bersangkutan tidak bersedia untuk buat laporan, alasannya karena belum ada kerugian materi," kata Ridha. 

Baca Juga: Ngeri! Komplotan Perampok Beraksi Siang Hari di Bekasi

2. Korban didatangi 8 pelaku bersajam

Polisi Bantah Menolak Laporan Korban Perampokan di BekasiDina (kiri) dan Firman (kanan). (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, korban bernama Dina Elfiarni (25) menceritakan dirinya menjadi korban perampokan setelah mengambil uang dari bank senilai Rp100 Juta. 

Setelah sampai toko dan turun dari mobil, dia langsung dihampiri salah satu pelaku yang membawa senjata tajam dan mencoba merampas tas yang berisikan uang Rp100 juta tersebut. 

Dina mengatakan, pelaku berjumlah delapan orang dengan menggunakan empat sepeda motor. Kedelapan pelaku tersebut juga masing-masing memegang senjata tajam.

"Pas turun dari mobil saya gak tahu tiba-tiba ada orang dari belakang nodong saya narik tas saya sambil bawa golok," kata Dina, Senin (30/1/2023).

3. Korban sempat melawan

Polisi Bantah Menolak Laporan Korban Perampokan di BekasiTangkapan layar saat komplotan perampok beraksi. (Istimewa)

Mendengar Dina minta tolong, Firman Firdaus (22) langsung mencoba melawan dengan mendorong pelaku. Setelah mendorong pelaku, Dina dan Firman langsung pergi menyelamatkan diri. 

Setelah kejadian tersebut, Firman langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bekasi Timur. Namun, kata Firman, pihak polisi tidak membuatkan laporan atas peristiwa yang menimpanya. 

Kepada Firman, polisi menolak laporan peristiwa tersebut karena korban tidak jadi kehilangan uang senilai Rp100 juta. 

"Saya sorenya langsung lapor polisi, respons polisi karena tidak ada yang dirugikan dan tidak dibuat laporan karena uangnya gak hilang. Polisi hanya bilang nanti akan dipatrolikan lagi. Belum ada yang datang juga polisi ke sini," jelasnya. 

Firman juga mengatakan hanya membuat laporan kehilangan untuk mengurus dokumen seperti KTP dan STNK yang berhasil dibawa kabur pelaku. 

Baca Juga: Sudah Beraksi di 30 TKP di Bekasi, Pelaku Curanmor Bersenpi Ditangkap

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya