Polisi Pastikan Ada Tersangka dalam Kasus Tabrak Lari Anak DPRD Bekasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota memastikan bakal ada tersangka dalam kasus tabrak lari yang menimpa anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menaikkan status perkara menjadi sidik.
"InsyaAllah (akan ada tersangka), sekarang sudah naik dari tingkat lidik ke sidik, besok kita akan gelar (perkara) lagi untuk menetapkan tersangka," kata Agung kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Baca Juga: Anggota DPRD Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Tabrak Lari Anaknya
1. Dikenakan pasal 311
Agung juga mengatakan, tersangka akan dikenakan pasal 311 undang-undang lalu lintas angkutan jalan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun kurungan penjara.
"(Tersangka dikenakan pasal) 311, tentang kecelakaan di jalan yang menyebabkan orang lain terluka dengan sengaja," kata Agung.
Saat ini, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah mobil Hyundai Creta warna merah yang menabrak anak anggota DPRD Kota Bekasi.
Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Anak Anggota DPRD Bekasi juga Trauma Diancam
2. Anak DPRD dihina orang miskin
Sebelumnya, anak anggota DPRD Kota Bekasi bernama Nauval menjadi korban tabrak lari di kawasan Bundaran Perumahan Harapan Indah, Kota Bekasi, Rabu (9/11/2022) malam.
Anggota DPRD Arif Rahman Hakim bercerita, sebelum ditabrak, anaknya sempat berselisih paham saat berkendara dan terjadi cekcok dengan pengemudi minibus berwarna merah.
"Pengemudi mobil ini malah buka kaca, marah-marah, 'anak orang miskin lu' dan omongan kasar lainnya," ujar Arif, Kamis (10/11/2022).
Tidak terima dihina, Nauval mencoba mengejarnya untuk menanyakan maksud omongan tersebut. Saat dalam pengejaran, mobil tersebut dengan sengaja menabrak Nauval, dan kabur meninggalkan lokasi kejadian.
3. Proses hukum terus berjalan
Arif juga meminta Polres Metro Bekasi Kota menindak tegas pelaku yang telah menabrak anaknya.
Arif mengatakan, keluarga pelaku sudah meminta maaf. Namun, dia tetap ingin pelaku diproses sesuai hukum.
"Saya sudah ketemu dengan orangtua pelaku, sudah ketemu, beliau menyampaikan minta maaf atas nama orangtua, kita memaafkanlah, tetapi kami berharap proses ini tetap berjalan," kata Arif kepada wartawan, Minggu (27/11/2022).