Ramai Kasus Atasan Ajak Staycation, Pemkab Bekasi Fokus Penanganan

Pemkab Bekasi membentuk Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan

Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi fokus mengambil langkah untuk penanganan dan antisipasi setelah ramai kasus atasan perusahaan mengajak staycation karyawatinya.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah bersama dengan Tim Gabungan Tim Gabungan Pengawas Ketenagakerjaan UPTD Wilayah II, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.

"Selain itu juga bersama pengawas Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker RI atas dugaan adanya oknum yang mensyaratkan perpanjangan kontrak dengan cara yang tidak sesuai aturan seperti ajakan staycation,” katanya dikutip Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Terlapor Kasus Atasan Ajak Staycation Karyawati di Bekasi Diperiksa

1. Pemkab Bekasi sosialisasi ke setiap perusahaan

Ramai Kasus Atasan Ajak Staycation, Pemkab Bekasi Fokus PenangananIlustrasi industri pabrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Dani juga telah memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi untuk melakukan pendampingan korban dan sosialisasi di setiap perusahaan.

"Pertama, melakukan pendampingan kepada pekerja perempuan pelapor yang dilakukan oleh DP3A. Kemudian melakukan sosialisasi kepada pekerja atau buruh perempuan soal kekerasan seksual di tempat kerja kepada HRD perusahaan," katanya.

Baca Juga: Polisi Panggil Atasan yang Ajak Staycation Karyawati di Bekasi

2. Membentuk rumah perlindungan pekerja perempuan

Ramai Kasus Atasan Ajak Staycation, Pemkab Bekasi Fokus PenangananPj Bupati Bekasi Dani Ramdan (Instagram/@daniramdan0112)

Dani juga mengatakan, pihaknya akan membentuk Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di perusahaan atau kawasan industri yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.

Nantinya, di dalam rumah perlindungan tersebut terdapat unsur dari Pemkab Bekasi dan Polres Metro Bekasi.

"Pembentukan Tim Koordinasi antara DP3A, Disnaker, Pengawas Ketenagakerjaan dan Kepolisian," jelas Dani.

Baca Juga: DPRD Bekasi Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Ajak Karyawati Staycation

3. Tidak ada toleransi segala bentuk kekerasan

Ramai Kasus Atasan Ajak Staycation, Pemkab Bekasi Fokus PenangananIlustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Dani mengatakan, dirinya tidak akan menolernsi segala tindak kekerasan kepada pekerja perempuan.

Dia juga meminta kepada perusahaan-perusahaan untuk membuat pedoman perlindungan pekerja atau buruh dari kekerasan seksual di tempat kerja.

"Saya menyarankan, apabila ada korban pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja agar berani melaporkannya," tegasnya.

Baca Juga: Heboh Staycation Syarat Perpanjang Kontrak, Ini Reaksi Pj Bupati Bekasi

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya