Siapkan 400 Pos Pantau Mudik di Jabar, Ridwan Kamil: Jabar Siaga Satu

Pemudik diperbolehkan beristirahat 30 menit di Rest Area

Bekasi, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyiagakan lebih dari 400 pos pemantauan di jalur mudik lebaran tahun 2022. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, hal itu dilakukan lantaran antusiasme masyarakat yang tinggi untuk melakukan mudik lebaran tahun ini. 

"Sudah ada 400 titik pemantauan baik polisi poskonya, dengan pemerintah provinsi ada hampir 400 lebih titik. Jadi kita siaga satu karena bayangkan kita sudah dua tahun tidak mudik jadi bayangkan balas dendam kan," kata Ridwan saat kepada wartawan, Rabu (20/4/2022). 

1. Sebanyak 9 juta masyarakat Jabar akan mudik

Siapkan 400 Pos Pantau Mudik di Jabar, Ridwan Kamil: Jabar Siaga SatuIlustrasi Pemudik. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil juga menyebut, terdapat sembilan juta masyarakat Jawa Barat yang diprediksi akan melakukan mudik lebaran tahun 2022.

"Jadi akan ada mudik 85,5 juta orang mayoritas itu di (pulau) Jawa. Dan orang Jawa Barat yang keluar mudik antar kota maupun provinsi ada 9 Jutaan," ujar dia. 

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Trans Jawa 2022, Simak Ini Sebelum Mudik!

2. Jalan tol diberlakukan satu arah

Siapkan 400 Pos Pantau Mudik di Jabar, Ridwan Kamil: Jabar Siaga SatuIlustrasi tol (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Pada saat puncak mudik, lanjut Ridwan, dirinya menjelaskan pada tanggal 28 hingga 30 jalur tol hanya di khususkan untuk perjalanan dari Jakarta menuju Cirebon. Dan untuk arah sebaliknya di tanggal tersebut, harus melalui jalan arteri. 

"Ingat nih tanggal 28, 29,d an 30 satu arah (oneway) jalan tol semua arah Jakarta di satu arahkan ke Cirebon arah ke Jawa Tengah, orang dari Cirebon mau ke Bekasi nggak boleh lewat jalan tol karena harus lewat jalan biasa," kata pria berusia 50 tahun itu. 

3. Pembatasan waktu istirahat di Rest Area

Siapkan 400 Pos Pantau Mudik di Jabar, Ridwan Kamil: Jabar Siaga SatuIlustrasi rest area. Dokumen Istimewa

Bagi pemudik yang ingin beristirahat di Rest Area, lanjut Ridwan, hanya diberi waktu istirahat selama 30 menit. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan pemudik lainnya. 

"Akan dibatasi tempat pemberhentian di rest area. Karena kalo berhenti di sana (rest area) 30 menit harus sudah selesai," bebernya. 

Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk menyediakan makanan dan minuman di dalam mobil agar tidak terlalu lama di lingkungan rest area. 

"Yang sudah niat mudik di tinggal itu diharapkan di mobilnya disediakan berbekalan berbagai rupa," ujar Ridwan Kamil mengimbau.

Baca Juga: Dishub Jabar Buat 3 Strategi Jaga Kondusivitas Mudik Idul Fitri 2022

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya