Suami yang Bunuh Istri di Bekasi Sempat Curhat Tidak Mau Cerai

Bekasi, IDN Times - Wanita berinisial MSD (24 tahun) yang tewas ditangan suaminya N (25 tahun) di rumah kontrakan, Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 7 September 2023 lalu, sempat mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pemilik kontrakan bernama Dewi (41 tahun) menceritakan dirinya sempat mendengar korban meringis kesakitan setelah suaminya melakukan KDRT pada Senin, 7 Agustus 2023 sekitar pukul 2.00 WIB.
"Terus tetangga (yang denger) itu telepon saya 02.00 WIB, posisinya Mega udah sendiri di dalam kamar nggak ada suaminya dikunciin dari luar terus saya buka pake kunci duplikat," katanya pada Kamis (14/9/2023).
Setelah dibuka pintunya, Dewi pun melihat korban sedang menangis kesakitan. Bahkan, korban saat itu meminta tolong untuk dicarikan handphonenya.
"Posisinya Mega lagi nangis terus sekitar 03.00 WIB saya sarankan untuk ke rumah sakit, ayo Mega ibu antar ke rumah sakit karena ada memar di bagian dada. Terus dia bilang, iya bu, iya bu, tolong saya bu tolong carikan handphone dulu," beber Dewi.
Dewi juga menjelaskan, korban sempat visum dan melaporkan KDRT tersebut ke Polres Metro Bekasi.
1. Pelaku curah tidak mau bercerai
Setelah melakukan KDRT, korban meninggalkan pelaku dari rumah kontrakannya, saat itu, pelaku bercerita menyesal telah menyakiti istrinya.
"Dia gundah, kan istrinya sudah pergi dari sini, posisi saya di luar dia menemani saya cerita cerita masih cerita soal permasalahnnya, dia capek, istrinya juga capek, anaknya nangis enggak langsung dipegang kan itu masalah sepele," ujar dia.
Kepada Dewi, pelaku M pun takut jika harus berpisah dengan MSD. Pelaku saat itu beralasan masih menyimpan rasa sayang kepada korban.
"Dia bilang 'gimana ya bu saya takut kehilangan mega,' kan berarti ada rasa penyesalan, intinya ya dia takut cerai, takut pisah, dia ngakuin kesalahan, 'khilaf bu maafin bu nando khilaf'," katanya menceritakan kembali masalah itu.
"Saya ajarin itu, anaknya terbuka sama saya, lebih terbuka Nandonya karena lebih sering di sini, Meganya kan kerja," tambahnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Suami di Bekasi Bunuh Istri, Sempat Mandikan Jasad Korban hingga Wangi
2. Polisi tetapkan pasal berlapis
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung membenarkan bahwa korban M sempat membuat laporan KDRT pada Agustus lalu.
Pelaku N pun akan dikenakan pasal berlapis dengan peristiwa yang pembunuhan yang menewaskan istrinya MSD.
"Mohon dukungannya ya, bahkan ini mau kita lapis (hukuman untuk N) dengan KDRT kemarin dengan pelaporan awal itu ya," ujarnya.
3. Mandikan jasad korban hingga wangi
Sebelumny, N (25) tega menyayat leher istrinya berinisial MSD (24) hingga tewas di rumah kontrakan mereka di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pekan lalu.
Jasad MSD diketahui pertama kali oleh ibu korban yang mengunjungi rumah kontrakan itu pada Sabtu (9/9/2023) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Said Hasan, menjelaskan, pelaku tega membunuh istrinya dikarenakan faktor ekonomi.
"Jadi pelaku sakit hati karena faktor ekonomi. Berdasarkan informasi yang kami dapat, bukan masalah cemburu, tidak ada pihak ketiga, ya! Pelaku sakit hati karena perkataan dari korban," ujarnya kepada jurnalis, Senin lalu.
Pelaku, kata dia, sempat memandikan jasad korban hingga tidak ada lagi darah yang menempel di tubuh korban. Bahkan, jasad korban yang sudah berbaring di kasur juga mengeluarkan aroma wangi.
"Suami juga sempet nyuci dan jemur pakaian korban. Habis itu (Jumat pagi) pelaku langsung mengantarkan (kedua) anaknya ke rumah ibu korban (di Tambun Selatan)," kata Said.
Baca Juga: 7 Fakta Suami Bunuh Istri di Bekasi, Motifnya Sakit Hati dan Ekonomi