Tol Jatikarya Bekasi Diblokade Ahli Waris, Pengguna Tol Digratiskan

Warga masih menunggu surat rekomendasi dari BPN

Bekasi, IDN Times - Puluhan warga melakukan penutupan gerbang keluar-masuk Tol Jatikarya, Rabu (29/6/2022) sore. Penutupan tol tersebut dilakukan karena warga belum menerima uang ganti rugi lahan.

Pantauan IDN Times di lokasi, penutupan berlangsung di badan jalan tol. Penutupan dilakukan di dua lajur, sehingga sempat terjadi kemacetan. 

Penutupan jalan tersebut berlangsung selama kurang lebih 15 menit, sebelum akhirnya pihak Polres Metro Bekasi Kota membubarkan aksi warga tersebut.

1. Warga persilakan pengendara masuk dan keluar tol tanpa tap kartu E-tol

Tol Jatikarya Bekasi Diblokade Ahli Waris, Pengguna Tol DigratiskanTuntut Ganti Rugi Lahan, Warga Blokade Tol Jatikarya Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Setelah penutupan jalan tersebut dibubarkan polisi, warga berinisiatif untuk mempersilakan pengendara mobil melewati palang pintu tol tanpa menempelkan kartu E-tol.

Warga mempersilakan pengendara mobil dengan menahan palang pintu tol. Terdengar juga suara lantang warga 'terus, maju aja gratis' yang ditujukan ke setiap pengendara yang lewat.

Namun, aksi tersebut juga tidak berlangsung lama. Polisi yang melihat aksi tersebut segera menghentikan aksi tersebut.

Baca Juga: Gagal Salip Truk, Penumpang Sepeda Motor Tewas di Bekasi

2. Warga membentangkan spanduk

Tol Jatikarya Bekasi Diblokade Ahli Waris, Pengguna Tol DigratiskanTuntut Ganti Rugi Lahan, Warga Blokade Tol Jatikarya Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Dalam aksinya, warga juga membentangkan spanduk dengan tulisan 'Tanah Ini Milik Masyarakat Jatikarya'.

Selain itu, terlihat juga spanduk dengan foto Presiden Joko 'Jokowi' Widodo disertai pesan bertulisan 'Yang terhormat Bapak Presiden Joko Widodo, lihatlah penderitaan kami warga Jatikarya, tanah jalan tol ini belum dibayar ganti ruginya, kami pemilik sah tanah ini korban mafia tanah BPN (Badan Pertanahan Nasional)'.

Baca Juga: Lagi, Kini Giliran Holywings Bekasi Bakal Ditutup Satpol PP

3. Rp 218 Miliar uang warga belum diterima sejak 2019

Tol Jatikarya Bekasi Diblokade Ahli Waris, Pengguna Tol DigratiskanTuntut Ganti Rugi Lahan, Warga Blokade Tol Jatikarya Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Perlu diketahui, masyarakat telah memenangkan putusan Mahkamah Agung dalam PK II (peninjauan kembali) dengan No.No.815/PDT/2018, pada Desember 2019, dan menyatakan tanah ini milik warga Jatikarya.

Namun, hingga saat ini, pemilik lahan yang berjumlah 14 orang belum menerima pencairan hak mereka senilai Rp218 miliar. Akibatnya, puluhan anggota keluarga pemilik lahan menuntut agar BPN segera memberikan surat rekomendasi agar Pengadilan Negeri Bekasi dapat mencairkan hak mereka.

"Semua sumber permasalahan itu dari BPN Bekasi yang menerbitkan sertifikat kepada atas nama Hankam tanpa alas hak yang sah dari klien kami," kata kuasa hukum warga, Dani Bahdani kepada wartawan.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya