Usai Viral di Sosmed, Tiga Orang Calo di Terminal Bekasi Ditangkap

Para calo menawarkan tiket secara paksa

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga orang calo yang beroperasi di Terminal Induk Kota Bekasi. Penangkapan tiga orang calo tersebut berawal dari viralnya sebuah video di media sosial yang menampilkan seorang penumpang yang ditawarkan tiket oleh calo secara paksa.

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Rusit Malaka mengatakan tiga orang calo tersebut ditangkap pada Kamis (12/5/2022) siang. Dia juga menjelaskan akan melakukan patroli rutin agar di Terminal Bekasi bersih dari praktek calo. 

"Beberapa calo bus kita amankan, berhubungan dengan viralnya di dunia maya. Kita akan Patroli terus hingga area Terminal Induk Kota Bekasi bersih dari calo," katanya kepada wartawan, Jumat (13/5/2022). 

1. Menawarkan tiket bus secara paksa

Usai Viral di Sosmed, Tiga Orang Calo di Terminal Bekasi DitangkapSuasana Terminal Induk Kota Bekasi H-3 lebaran 2022. (IDN Times/Imam Faishal)

Dalam aksinya, para calo tersebut menawarkan tiket bus kepada calon penumpang dengan cara memaksa. Calo tersebut juga membuat tiket palsu dari Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Terminal Bekasi.

"Modusnya, mereka menawarkan tiket-tiket PO bis. Ada yang secara paksa, ada secara langsung dengan tiket-tiket yang para calo membuat secara palsu," kata Rusit. 

Rusit juga menjelaskan, tidak ada PO di Terminal Bekasi yang bekerja sama dengan para calo tersebut. 

"Dia (calo) tidak bekerjasama dengan PO bis dan tidak kenal mereka dengan PO serta tidak pernah bekerjasama," jelasnya. 

Baca Juga: Informasi Jembatan Cinta Tarumajaya, Wisata Romantis di Bekasi 

2. Menawarkan ongkos di atas harga normal

Usai Viral di Sosmed, Tiga Orang Calo di Terminal Bekasi DitangkapSuasana Terminal Induk Kota Bekasi H-3 lebaran 2022. (IDN Times/Imam Faishal)

Rusit menjelaskan, calon penumpang diharuskan membayar dengan nomilan paling sedikit Rp100 ribu. Setelahnya, calo tersebut menulis tujuan penumpang di tiket palsu yang mereka buat.

Setelah ada di dalam bus, kondektur bus meminta ongkos lagi ke penumpang dan tiket yang diberikan calo tidak berlaku. 

"Normatif ya, harganya yang ditawarkan ke penumpang itu sendiri minta Rp150 ribu, ada yang minta Rp100 ribu. Harga yang ditawarkan kepada penumpang di atas harga normal," jelasnya. 

Baca Juga: Dear Pemudik, Jangan Beli Tiket Kapal Bakauheni Arus Balik via Calo Ya

3. Calo hanya diganjar tipiring

Usai Viral di Sosmed, Tiga Orang Calo di Terminal Bekasi DitangkapSuasana Terminal Induk Kota Bekasi H-3 lebaran 2022. (IDN Times/Imam Faishal)

Rusit juga menyebut, ketiga calo tersebut hanya menerima hukuman tindak pidana ringan (tipiring). Dia menjelaskan, pemberian hukuman tipiring dikarenakan tidak adanya masyarakat yang membuat laporan ke pihak kepolisian.

"Kita kenakan tipiring, kita membuat efek jera kepada mereka (calo). Selama ini para korban tidak melaporkan kepada pihak kepolisian. Hanya saja, korban ingin uangnya ingin dikembalikan saja," jelasnya. 

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk membeli tiket ke agen resmi PO. Jika menerima pemaksaan dari calo, segera melaporkan ke petugas Dishub yang berjaga di Terminal Induk Kota Bekasi. 

"Penginnya, para penumpang untuk membeli tiket ke travel ataupun agen yang sudah ada di Terminal Bekasi. Jangan sampai didekati orang, langsung beli tiket. Belilah tiket kepada agen resmi di Terminal Induk Kota Bekasi," imbaunya.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya