Wagub Jabar: Kota Bekasi Paling Banyak Ditemukan Rokok Ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan, peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Barat, paling banyak ditemukan di Kota Bekasi.
Oleh karena itu, pihaknya pun meminta agar masyarakat turut memberantas keberadaan rokok ilegal tersebut.
"Maka, saya datang ke Bekasi menyampaikan kepada masyarakat, tolong bantu pemerintah supaya sama-sama menggempur rokok ilegal bersama dengan Pemkot Bekasi," katanya, kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
1. Meningkatkan pendapatan daerah
Saat ini, kata dia, Pemprov Jawa Barat ingin meningkatkan pendapatan daerah dengan memberantas rokok ilegal. Dengan tidak adanya rokok ilegal yang beredar, maka dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) pun akan meningkat sehingga bisa menambah pendapatan daerah.
"Pemprov Jawa Barat sedang berusaha untuk meningkatkan pendapatan, maka DBHCHT adalah salah satu prioritas kami. Sementara akhir-akhir ini, DBHCHT banyak terganggu dengan beredarnya rokok ilegal di Jawa barat," kata UU.
Baca Juga: Kenaikan Harga Rokok Bisa Bikin Warga Beralih ke Rokok Ilegal
Baca Juga: Kerugian Negara Karena Rokok Ilegal di Jateng Tembus Rp29,93 Miliar
2. Tindak tegas pabrik ilegal
Editor’s picks
Uu mengatakan, saat ini pihaknya belum menemukan pabrik rokok ilegal di wilayah Jawa Barat. Meskipun demikian, apabila masyarakat menemukannya, maka mereka dipersilakan untuk melaporkan kepada pemerintah setempat untuk ditindaklanjuti.
"Kan pabrik-pabriknya ada di luar Jawa Barat. Kalau pabriknya di Jawa Barat, tolong laporkan kepada kami. Kami nanti yang hentikan," katanya.
"Siapa yang menyebarkan tolong berhenti, siapa yang menjual tolong berhenti, siapa yang merokok rokok ilegal tolong berhenti. Karena ini merugikan pemerintah, berarti merugikan masyarakat itu sendiri," lanjutnya.
3. 50 ribu batang rokok disita Satpol PP Kota Bekasi
Sebelumnya, pada Selasa (6/6/2022), Satpol PP Kota Bekasi berhasil mengamankan sedikitnya 50 ribu batang rokok ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, mengatakan, selain mengamankan puluhan ribu batang rokok, pihaknya juga mengamankan satu orang pedagang dan dibawa ke kantor Bea Cukai Bekasi untuk pengembangan lebih lanjut.
Kegiatan tersebut, kata Abi akan terus berlanjut, mengingat masih ada titik peredaran rokok ilegal lain yang dicurigai. Puluhan ribu batang rokok didapatkan dari agen, harga jual per bungkus mulai dari Rp5 ribu sampai Rp7 ribu. Harga tersebut jauh lebih murah dibandingkan rokok legal yang beredar di pasaran.
Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal di Lombok Tengah Akan Diawasi oleh Satgas
Baca Juga: Ratusan Ribu Rokok Ilegal Disita dari Tiga Wilayah Ini