Warga Bekasi Dilarang Sahur On The Road, Kapolres: Banyak Mudaratnya!

Banyak kegiatan SOTR berujung tawuran dan ajang balap liar

Bekasi, IDN Times - Sahur On The Road atau yang sering disebut SOTR biasanya menjadi kegiatan rutin di bulan suci Ramadan bagi masyarakat khususnya anak muda. Hal ini biasanya dilakukan dengan iring-iringan sepeda motor ataupun mobil pada malam hari hingga menjelang subuh. 

SOTR juga biasanya diisi dengan menyantap sahur bersama antara komunitas di lokasi tertentu atau juga ada yang mengisi kegiatan tersebut dengan membagikan makanan kepada orang yang dianggap membutuhkan. 

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan SOTR menjadi awal ajang kebut-kebutan di jalan yang merugikan masyarakat pengguna jalan lainnya. 

"Jadi selama ini SOTR itu lebih banyak mudaratnya, karena menjadikan ajang SOTR itu, jadi tawuran, perkelahian antar anak remaja, kebut-kebutan balap liar, itu jeleknya di situ, banyak sisi negatifnya," katanya kepada wartawan, Rabu (30/3/2022). 

1. Sosialisasi melalui RT RW

Warga Bekasi Dilarang Sahur On The Road, Kapolres: Banyak Mudaratnya!Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki (IDN Times/Imam Faishal)

Hengki juga mengatakan akan mensosialisasi imbauan untuk anak muda tidak melakukan SOTR. Dia juga menyebut bahwa SOTR lebih banyak negatifnya dibanding dengan positifnya. 

"Justru kita akan melihat antisipasi arak-arakan sepeda motor, maka akan lebih banyak mudaratnya, itu yang kita lihat. Itu nanti udah ditindaklanjuti sama para kapolsek, akan kita bahas dengan RT dan RW," jelas Hengki. 

Baca Juga: Sahur on the Road dan Bagi Takjil di Jalanan Surabaya Masih Dilarang 

2. Boleh bagikan makanan

Warga Bekasi Dilarang Sahur On The Road, Kapolres: Banyak Mudaratnya!Para remaja Masjid Al Furqan, Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh ketika membangunkan sahur warga dengan bersyair (IDN Times/Saifullah)

Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif membolehkan masyarakat membagikan masyarakat lainnya dengan hanya menggunakan beberapa kendaraan tanpa adanya iring-iringan. 

"Kalo itu ngak apa apa (membagikan makanan). Itu yang tidak boleh itu sahur on the road. Bukan enggak boleh pakai nama sahur on the road nomenklaturnya jadi ada perluasan makna mereka kegiatannya sepeda motor rame rame track-trackan disaat orang orang melaksanakan saur dan itu tidak boleh," jelasnya. 

3. Sosialisasi melalui tokoh masyarakat

Warga Bekasi Dilarang Sahur On The Road, Kapolres: Banyak Mudaratnya!Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (Dok. Istimewa)

Selaras dengan Hengki, Gidion juga akan melakukan sosialisasi dengan tokoh agama terkait banyaknya hal negatif jika SOTR tetap dilakukan. 

"Maka antisipasi kita melakukan sosialisasi pendekatan kepada apa kelompok kelompok yang rawan itu lah ya. Maksudnya pertama sosialisasi melalui tokoh agama, komunitas bahwa kegiatan (SOTR) itu tidak boleh dilakukan," jelas Gidion. 

Baca Juga: Dear Kaula Muda Kota Tangerang, Kalian Dilarang SOTR Ramadan Tahun Ini

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya