Waspada! 37 Titik Rawan Begal dan Tawuran di Bekasi, Ini Jam Rawannya

Titik rawan ada di seluruh kecamatan di Kota Bekasi 

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota mencatat terdapat 37 titik rawan begal dan tawuran yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, selain rawan begal dan tawuran, 37 titik tersebut juga rawan tindak kejahatan lainnya seperti geng motor dan pencurian kendaraan bermotor. 

"Ada beberapa titik yang menjadi wilayah kejahatan dan semua ada di seluruh kecamatan yang ada," kata Hengki melalui kanal YouTube Pemerintah Kota Bekasi, dikutip Sabtu (15/10/2022). 

Baca Juga: 7 Tahanan di Polsek Jati Asih Bekasi Kabur, 3 Berhasil Ditangkap

1. Daftar titik yang rawan tindak kejahatan

Waspada! 37 Titik Rawan Begal dan Tawuran di Bekasi, Ini Jam RawannyaIlustrasi curanmor (IDN Times/Mardya Shakti)

Hengki menjelaskan, 37 titik rawan tindak kejahatan tersebut merupakan laporan dari masyarakat dan hasil penyelidikan polisi. 

Berikut titik rawan di seluruh wilayah hukum polsek Kota Bekasi:

- Polsek Bekasi Kota di Jalan Raya Sudirman, Kranji, Bintara, Jalan Noor Ali dan Jalan I Gusti Ngurah Rai

- Polsek Medan Satria di Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Sudirman, Perumahan Titian Indah. 

- Polsek Bekasi Selatan ada di Jalan Ahmad Yani, Kemang, Galaxy, Jalan Noer Ali, dan Cikunir

- Polsek Jatisampurna di Jalan Raya Kranggan, Jalan Alternatif Cibubur dan Jalan Wibawa Mukti.

- Polsek Jatiasih di Jalan Ratna, Jalan Jatiasih, Pasar Rebo, dan Komsen.

- Polsek Bantargebang di Jalan Mustikajaya dan Jalan Raya Narogong.

- Bekasi Timur berada di Jalan Djuanda, Cut Meutia, Jalan Chairil Anwar, DPRD Kota Bekasi, dan Jalan Cipendawa.

- Polsek Bekasi Utara di Jalan Lingkar Utara, Kampung Irian, Jalan Perjuangan, dan Kaliabang. 

- Polsek Pondok Gede di Jalan Raya Hankam, Jatiwaringin, Jatibening, Gamprit, dan Kampung Sawah.

2. Jam rawan tindak kejahatan mulai pukul 23.00-05.00 WIB

Waspada! 37 Titik Rawan Begal dan Tawuran di Bekasi, Ini Jam RawannyaKapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki. (IDN Times/Imam Faishal)

Untuk mengurangi angka tindak kejahatan, lanjut Hengki, pihaknya akan melakukan patroli rutin di pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB. 

"Patroli akan dilakukan di jam rawan, mulai pukul 23.00-05.00 WIB, karena jam tersebut merupakan jam rawan tindak kejahatan," katanya. 

3. Patroli dan memantau melalui CCTV

Waspada! 37 Titik Rawan Begal dan Tawuran di Bekasi, Ini Jam Rawannyailustrasi CCTV (pixabay.com/Molicris)

Selain melakukan patroli, Polres Bekasi juga akan memantau dari 50 CCTV yang tersebar di wilayah Kota Bekasi. 

"Command centre kita sudah memiliki 50 CCTV untuk memantau seluruh aktivitas di tempat rawan di Kota Bekasi," tambah Hengki. 

Baca Juga: Polisi Catat Ada 35 Gengster Motor di Bekasi, Potensi Tawuran-Begal

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya