Demi Urusan Perut Masyarakat Indonesia, Menteri Perdagangan Buka 'Kran' Impor Beras
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebutkan keputusannya membuka keran impor beras khusus lebih kepada 'urusan perut' masyarakat Indonesia.
Terlebih lagi, hal ini dilakukan guna menjamin ketersediaan beras dan menjadi prioritas utamanya pasca-mengalami penurunan pasokan dan harganya kian naik secara signifikan.
"Saya tidak ingin Indonesia mengalami kekurangan pasokan. Untuk itu, kami akan mengimpor beras khusus atau jenisnya yang tidak ada di sini (Indonesia). Untuk tahap awal akan diimpor 500 ribu ton," kata Enggartiasto disela-sela jamuan makan siang bersama awak media di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Kamis (12/1).
Baca juga: Tidak Tanggung-tanggung, ACT Kirim 10 Ribu Ton Beras ke Palestina
"Ini yang haru digarisbawahi, keputusan mengimpor beras lebih kepada menghindari kekosongan pasokan dan menyebabkan harga beras terus naik," jelasnya.
Beras khusus tersebut, direncanakan akan mulai masuk ke Indonesia pada akhir Januari 2018.
Baca juga: Tinjau Pasar Induk Beras, Sandiaga Pastikan Stok dan Harga Beras Aman
1. Operasi pasar terus dilakukan
Editor’s picks
Dan hal ini, sudah berjalan sejak November-Desember lalu, tetapi hanya mencoba penetrasi pasar saja. Artinya operasi pasar ini tidak secara masif kita lakukan, hanya di daerah-daerah yang berpotensi rawan dari sisi konsumsi saja.
"Ternyata dampaknya tidak 'nendang' atau memberikan penurunan harga. Memang terjadi kekurangan atau kelangkaan beras medium, tapi dengan kenaikan beras medium ini juga mendongkrak kenaikan beras premium. Atas dasar itulah, kami bersama Bulog melakukan perluasan operasi pasar," jelasnya.
Baca juga: Stabilisasi Harga Pangan, Perum Bulog Gelontorkan 500 Ton Beras
2. Jual dengan harga di bawah harga eceran tertinggi
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Jadi semua titik-titik di daerah yang memiliki kesenjangan besar baik di Kabupaten maupun Kota, tambahnya akan diwajibkan para pedagang beras di seluruh pasar disana untuk menjual beras Bulog, dengan nilai di bawah harga eceran tertinggi (HET).
"Daerah yang tidak mau atau terbilang masih cukup, langsung kita hubungi," jelasnya.
Baca juga: Mayoritas Produk Halal Berasal dari Negara Non-Muslim
3. Turunkan tim
Selain itu, bersama Bulog Divre maupun Subdivre, Kementerian Perdagangan akan menurunkan tim ke daerah bersama satuan tugas pangan hingga aparat keamanan dalam melakukan pendampingan untuk operasi pasar yang diperluas tadi.
Baca juga: Jelang Musim Hujan, Bulog Stok Beras Besar-Besaran