Anak dengan Nama Panjang di Tuban Dapat Akta, Begini Komentar Keluarga

Sebelumnya keluarga menolak nama lama diganti 

Tuban, IDN Times - Sahid, cucu dari bocah dengan nama panjang asal Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban mengaku tak keberatan nama cucunya itu diganti. Pergantian nama, menurut Sahid, sudah seharusnya karena di dalam aturan SIAK sendiri tidak menyediakan jumlah kolom kata yang melebihi 50 suku kata.

1. Sebelumnya pihak keluarga bersih kukuh tidak mau mengganti nama

Anak dengan Nama Panjang di Tuban Dapat Akta, Begini Komentar KeluargaAnak dengan nama terpanjang di Tuban kini sudah miliki dokumen kependudukan. IDN Times/Istimewa

Sahid yang sebelumnya bersikukuh tidak mau mengubah nama cucunya itu kini luluh setelah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh bertandang ke rumahnya langsung. Zudan ke sana untuk berunding dengan orangtua bocah tersebut.

"Ya demi masa depan anaknya sendiri akhirnya saya dan juga orang tua anak itu bersedia untuk mengganti nama itu. Gak papa lah kita terima," kata Sahid saat dihubungi IDN Times, Kamis (11/11/2021).

2. Nama yang baru sudah mewakili nama sebelumnya

Anak dengan Nama Panjang di Tuban Dapat Akta, Begini Komentar KeluargaAnak dengan nama terpanjang di Tuban kini sudah miliki dokumen kependudukan. IDN Times/Istimewa

Meski saat ini namanya sudah berganti menjadi R - Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta, Namun makna dan artinya tetap mewakili nama sebelumnya. Nama itu, kata Sahid, diyakini akan membawa keberuntungan tersendiri bagi si bocah.

"Ya sebelumnya kan Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta. Dan sekarang menjadi - Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta ini sudah mewakili nama sebelumnya mas," jelasnya.

Baca Juga: Arti Nama Panjang Bayi di Tuban, Begini Penjelasan Keluarga

3. Bocah pemilik nama panjang diangkat menjadi anak oleh Dirjen Disdukcapil

Anak dengan Nama Panjang di Tuban Dapat Akta, Begini Komentar KeluargaAnak dengan nama terpanjang di Tuban kini sudah miliki dokumen kependudukan. IDN Times/Istimewa

Nama baru yang disematkan pada anak pasangan dari suami istri Arif Akbar (29) dan Suci Nur Aisyiah (26) tersebut, kata Sahid, adalah nama singkatan dari nama si ayah dan Dirjen Disdukcapil. Sebab, si bocah sendiri saat ini diangkat anak oleh Zudan Arif Fakrulloh sebagai anak angkat.

"Alhamdulillah si anak itu juga telah diangkat menjadi anak dari bapak dirjen maka dari itu namanya juga ada nama dari pak Dirjen Disdukcapil, pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah warga Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban ini mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kedua orang tua pemilik nama panjang di Tuban ini berharap agar anaknya bisa masuk ke dalam data kependudukan. Sebab selama 3 tahun ini anak tersebut belum memiliki akte kelahiran.

Baca Juga: Bocah Pemilik Nama Terpanjang di Tuban Akhirnya Punya Akta Lahir

Imron Saputra Photo Verified Writer Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya