Angkut Ratusan Pemudik, Bus dan Kendaraan Pribadi Diminta Putar Balik

Polisi juga berjaga di jalur tikus

Tuban, IDN Times - Puluhan kendaraan pribadi dan 4 bus yang diduga mengangkut ratusan pemudik terpaksa diminta putar balik. Ratusan kendaraan yang rencananya akan menuju ke beberapa kabupaten dan kota di Jatim tersebut terjaring razia petugas gabungan saat melintas di jalur Pantura, tepatnya di Kecamatan Bulu Bancar yang menjadi perbatasan Provinsi Jawa Timur dan Tengah.

1. Ada 121 kendaraan yang diperiksa di pos penyekatan

Angkut Ratusan Pemudik, Bus dan Kendaraan Pribadi Diminta Putar BalikPolisi saat melakukan penyekatan pemudik di perbatasan Jatim dan Jateng. Dok Lantas Polres Tuban

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono saat dihubungi membenarkan hal itu. Ia menyebut dalam operasi operasi penyekatan itu, polisi memeriksa 121 kendaraan. Dari jumlah itu, terdapat sejumlah kendaraan bus dan mobil pribadi yang diminta kembali ke daerah asal.

"Yang menjadi sasaran utama dalam penyekatan ini mas adalah kendaraan yang diindikasikan sebagai pemudik, baik itu kendaraan pribadi maupun angkutan umum dari arah Jawa tengah," kata Argo.

2. Polisi juga melakukan penyekatan di jalur tikus

Angkut Ratusan Pemudik, Bus dan Kendaraan Pribadi Diminta Putar BalikPolisi saat melakukan penyekatan pemudik di perbatasan Jatim dan Jateng. Dok Lantas Polres Tuban

Selain melakukan penyekatan pemudik di jalur Pantura atau Kecamatan Bancar, polisi juga bersiaga di beberapa jalan alternatif lain. Salah satu sasarannya adalah wilayah Tuban yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Rembang dan Blora Jawa Tengah. 

"Pastinya jalur-jalur tikus juga kita sudah antisipasi dengan mengerahkan anggota berjaga di sana. Selain melakukan penyekatan, kami juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat, baik mengenai kedisiplinan berkendara maupun bahaya penyebaran virus corona," jelasnya.

Baca Juga: 8 Mobil Dipaksa Putar Balik di Bundaran Waru

3. Larangan mudik sebagai upaya penekanan penyebaran virus corona

Angkut Ratusan Pemudik, Bus dan Kendaraan Pribadi Diminta Putar BalikPolisi saat melakukan penyekatan pemudik di perbatasan Jatim dan Jateng. Dok Lantas Polres Tuban

Kegiatan penyekatan, lanjut Argo, sudah dimulai pada pukul 00.00 WIB dan akan dilaksanakan selama 12 hari mendatang. Tujuan dari penyekatan tersebut untuk menekan angka penyebaran COVID-19. Apalagi, pemerintah pusat melalui Satgas Penanganan COVID-19 telah menerbitkan Surat Edaran No 13 tahun 2021 yang mengatur tentang peniadaan mudik lebaran Idul fitri tahun 1412 H ini.

"Dan ini berlaku mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang," kata perwira polisi dengan tiga balok di pundaknya ini.

Baca Juga: Hari Pertama Penyekatan, Beberapa Mobil Diminta Putar Balik

Imron Saputra Photo Verified Writer Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya