Bawaslu Tuban Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Tiga Paslon

Sudah kirim surat teguran ke para paslon
Tuban, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menemukan dua jenis pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh tiga pasangan calon (paslon). Di antaranya abai terhadap aturan protokol kesehatan COVID-19 dan kegiatan kampanye yang melibatkan anak-anak.
 
"Sejauh ini ada dua pelanggaran yang kami temukan. Abai terhadap protokol kesehatan dan kampanye yang melibatkan anak-anak," kata anggota Komisioner Bawaslu Tuban, Sunarso usai apel kesiapan dan pengamanan TPS Pilkada Tuban di lapangan Mapolres Tuban, Selasa (1/12/2020).

1. Dugaan pelanggaran pemilu sudah ditindaklanjuti Bawaslu

Bawaslu Tuban Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Tiga PaslonAnggota Bawaslu Tuban, Sunarso. IDN Times/Imron
Sunarso melanjutkan, pihaknya sudah menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu tersebut. Mereka sudah mengirimkan surat teguran kepada tiga paslon.
 
"Pilkada tahun 2020 yang bertepatan dengan pandemik COVID-19 yang masih saja berlangsung, Bawaslu Tuban juga sudah melakukan beberapa upaya, termasuk mengimbau kepada masing-masing calon agar tidak menyalahi aturan," katanya.

2. Paslon disarankan untuk tidak mengumpulkan massa lebih dari 50 orang

Bawaslu Tuban Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Tiga PaslonApel kesiapan pengamanan Pilkada. IDN Times/Imron
Bahkan, Bawaslu sendiri juga sudah menyarankan kepada masing-masing paslon agar memanfaatkan media sosial untuk kegiatan kampanye. Hal ini dimaksudkan agar mengurangi risiko terjadinya penularan virus corona.
 
"Risiko penularan COVID-19 besar, apalagi saat pertemuan dengan para simpatisan, pesertanya melebihi 50 orang," imbuhnya. 

Baca Juga: Lamongan Masuk 10 Besar Daerah Rawan Pilkada di Indonesia

3. 600 personel gabungan diterjunkan untuk pengamanan pilkada

Bawaslu Tuban Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Tiga PaslonIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pihaknya menyiagakan 600 personel untuk mengamankan Pilkada 2020.
 
"Kami menurunkan 600 personel gabungan dan mulai hari ini mereka sudah kami lepas untuk mengamankan jalannya pilkada," jelasnya. 

4. Ingatkan agar sampai tidak muncul klaster pilkada

Bawaslu Tuban Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Tiga PaslonApel kesiapan pengamanan Pilkada. IDN Times/Imron
Mantan Kapolres Madiun itu menambahkan, sejauh ini belum ada potensi gangguan keamanan pilkada. Meski begitu pihaknya tetap meminta petugas keamanan agar menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing.
 
"Potensi gangguan keamanan di Tuban tidak ada, hanya saja kami tekankan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Jangan sampai pilkada ini menimbulkan klaster baru," pungkasnya. 

Baca Juga: Lamongan Penuhi 35 dari 74 Indeks Kerawanan Pilkada  

Imron Saputra Photo Verified Writer Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya