BNPT Tegaskan Penangkapan Teroris Tak Ada Kaitan dengan Taliban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan, aksi penangkapan para teroris yang dilakukan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri di sejumlah daerah di Indonesia tidak ada kaitannya dengan Taliban.
Penangkapan sejumlah teroris di beberapa daerah, kata Rafli, berkaitan dengan dugaan rencana aksi terorisme menjelang hari ulang tahun republik Indonesia ke-76. Pergerakan mereka juga sudah dideteksi sejak dini oleh Densus 88.
"Dari hasil penelusuran dan deteksi dini, ancaman dugaan ya ancaman terorisme itu ada pada saat perayaan HUT RI ke-76. Makanya ditangkap polisi dan itu tidak ada kaitannya dengan Taliban," kata Rafli saat meninjau vaksinasi masal di Yayasan Lingkar Perdamaian, Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Senin (23/8/2021).
1. Ancaman tindakan terorisme setiap tahunnya bisa saja terjadi
Rafli menjelaskan, potensi ancaman tindakan terorisme di perayaan HUT RI ke 76 merupakan agenda tahunan. Sementara penangkapan teroris di sejumlah daerah adalah upaya penegakan hukum untuk mencegah dan ini sudah diatur dalam UU No 5 tahun 2018.
"Jadi perencanaan aksi terorisme itu sudah menjadi delik sebuah pidana sesuai hukum terorisme di Indonesia," ujarnya. Meski begitu, ia mengaku prihatin dengan aksi kekerasan yang ada di Afghanistan. "Kita ikut doakan agar perdamaian di Afghanistan bisa terwujud," ia menambahkan.
2. Mabes Polri sebut ada 53 orang terduga teroris yang ditangkap karena akan melakukan aksi pada tanggal 17 Agustus
Editor’s picks
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, sebelumnya mengatakan 53 tersangka teroris yang ditangkap dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme sejak 12 hingga 17 Agustus 2021. Mereka disebut akan melakukan teror dengan memanfaatkan momentum Hari Kemerdekaan.
Argo menjelaskan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 53 orang tersangka teroris di 11 Provinsi Indonesia. Dari jumlah itu, 50 di antaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga lainnya berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca Juga: BNPT Tunggu Keputusan Menteri Terkait Pemulangan 1.000 WNI dari Suriah
3. Sebanyak enam di antaranya ditangkap di Jatim dalam waktu dua hari
Di Jawa Timur sendiri, ada sebanyak enam terduga teroris ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri. Rinciannya, masing-masing satu di Lamongan, Tuban, Surabaya, Sidoarjo dan Malang. Mereka ditangkap hanya dalam dua hari, yaitu Minggu (15/8/2021) dan Senin (16/8/2021).
Baca Juga: Kepala BNPT: Terduga Teroris di Mabes Polri Tinggalkan Surat Wasiat
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.