Dari 74 Indeks Kerawanan Pilkada, Lamongan Memenuhi 35 Poin  

Mulai penyelewengan dana hingga netralitas ASN

Lamongan, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, Miftahul Badar tak menampik jika Lamongan masuk 10 besar sebagai daerah di Indonesia dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Badar menyebut, data IKP yang dirilis Bawaslu pusat mengacu pada perhelatan Pilkda tahun 2015 silam. Saat itu, Bawaslu menemukan adanya penyelenggara pemilu tidak netral hingga harus menjalani sidang etik di DKPP. Selain itu juga ada penyelewengan dana Pilkada, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral saat pemilihan kepala daerah digelar.

1. Ada 35 indikator IKP di Lamongan

Dari 74 Indeks Kerawanan Pilkada, Lamongan Memenuhi 35 Poin  Gedung Bawaslu Lamongan. IDN Times/Imron

Sebenarnya, lanjut Badar, ada 74 indikator data IKP yang sudah disusun Bawaslu sejak 2014 lalu hingga tahun 2020 ini. Dari 74 IKP itu terdapat 35 indikasi pelanggaran.

"Misalnya netralitas PNS, penyalahgunaan anggaran. Indikator berikutnya terkait dengan rekrutmen penyelenggara pemilu dari beberapa rekrutmen ada permasalahan," kata Badar, Rabu (23/9/2020).

2. Petugas pemilu mendapatkan intimidasi 

Dari 74 Indeks Kerawanan Pilkada, Lamongan Memenuhi 35 Poin  Kantor Bawaslu Lamongan. IDN Times/Imron

Tak hanya itu, dalam catatan Bawaslu, juga menyebut jika ada sejumlah petugas penyelenggara pemilu yang juga mendapatkan intimidasi dari oknum tertentu saat pemilihan berlangsung, baik Pileg maupun Pilkada. "Kan ada juga pada saat Pilkada sebelumnya terjadi kekerasan ini juga masuk indeks kerawanan pemilu di Lamongan," jelasnya.

3. Bentuk satgas netralitas PNS 

Dari 74 Indeks Kerawanan Pilkada, Lamongan Memenuhi 35 Poin  Bacabup Kartika Hidayati saat mengunjungi situs budaya di Desa Rumpuk, Kecamatan Mantup, Lamongan. IDN Times/Dok istimewa

Agar kerawanan pemilu tidak terjadi di Lamongan, terlebih saat ini ada dua kandidat calon yang bertarung berasal dari birokrasi pemerintahan, ada beberapa hal yang sudah dipersiapkan oleh Bawaslu. Salah satunya membentuk satgas netralitas PNS.

Selain itu, seluruh pemangku kebijakan, dalam hal ini penyelenggara pemilu harus netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon. "Sudah kemarin kita melakukan rakor, kami melibatkan ASN, Bawaslu dan KPU. Selain itu karena Pilkada saat ini juga bertepatan dengan pandemik COVID-19 kami juga membuat tim protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga: Ganti Su'udin, Suhandoyo Gandeng Istri Kadisdik di Pilkada Lamongan 

4. Bawaslu belum menerima aduan pelanggaran 

Dari 74 Indeks Kerawanan Pilkada, Lamongan Memenuhi 35 Poin  Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar. IDN Times/Imron

Hingga sampai saat ini, lanjut Badar, Bawaslu Lamongan belum menemukan adanya pelanggaran pemilu baik yang dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu maupun PNS.

"Berangkat dari kejadian yang pernah terjadi pada tahun 2015 lalu kami sudah mempersiapkan agar hal itu tidak terjadi di Lamongan. Kita juga tegaskan agar penyelenggara pemilu ayo kita telanjang bulat artinya kita harus independen," pungkasnya.

Baca Juga: Lamongan Masuk 10 Besar Daerah Rawan Pilkada di Indonesia

Imron Saputra Photo Verified Writer Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya