Kesal, Mensos Risma Bakal Bongkar Dugaan Mafia Bansos di Tuban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini marah-marah kepada Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Tuban Eko Julianto, Sabtu (24/7/2021). Risma marah karena jatah beras tiga bulan yang seharusnya diterima oleh Kastini (57), salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya diberikan dua bulan saja. Bahkan, Risma berencana akan membongkar mafia bansos di Bumi Wali tersebut.
1. Tak cairnya bantuan bisa merugikan masyarakat kecil
Risma mengatakan, penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang hanya diberikan dua bulan tersebut telah menyalahi aturan yang berlaku. Bahkan, hal itu merugikan masyarakat kecil di tengah masa pandemik COVID-19 serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Harusnya bulan Juli, Agustus, dan September dicairkan. Tapi kenapa hanya dua bulan yang dicairkan, ini yang mau tak bongkar, kasihan meraka (masyarakat miskin),” kata Risma.
2. Risma juga berencana akan memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar
Selain berencana membongkar dugaan mafia bansos di Tuban, mantan Wali Kota Surabaya tersebut juga berencana memberikan sanksi tegas kepada mereka yang melanggar aturan. Bahkan, ia berharap aparat penegak hukum melihat pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Editor’s picks
"Saya kira lembaga hukum juga mendengar apa yang terjadi di lapangan, nanti kita lihat aja, saya akan bongkar semuanya. Ini kalau menteri keuangan ngerti bisa marah juga dia," jelasnya.
Baca Juga: Bansos Belum Cair, Hidayat Nur Wahid Sindir Risma: Malah Bikin Gaduh
3. Masyarakat diminta melapor jika bantuan ya g diterima tidak sesuai
Dalam kunjungan kerjanya ke Tuban, Risma melakukan pemantauan penerima Bansos Sembako dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Kota Tuban. Selain itu Risma juga melakukan dialog dengan warga penerima bantuan.
"Setiap bulannya KPM mendapatkan paket beras masing-masing seberat 15 kilogram beras premium. Kemudian mendapatkan telur setiap bulan senilai Rp 26 ribu, tahu dan tempe Rp9 ribu dan masyarakat bisa melapor jika bantuan yang diterima tidak sesuai," pungkasnya.
IDN Times sendiri sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada Eko Julianto. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari dia.
Bukan kali ini saja Risma menyebut ada dugaan penyelewengan bantuan. Sebelumnya, saat berkunjung ke Kabupaten Malang, Juni lalu, ia mengatakan ada penyelewengan Dana Program Keluarga Harapan (PKH). Dana PKH di sana, kata dia, diselewengkan selama lima tahun terakhir.
Baca Juga: Alasan Terapkan PPKM Darurat, Risma: COVID-19 Makin Tak Terkendali
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.